tirto.id -
"Orang mau kerja sama berjuang sama-sama masa tersandera. Yang ada kita memang harus berjuang bersama-sama berkoalisi harus mendudukkan segala sesuatunya dengan jelas," kata Fadli, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Menurut Fadli, masih banyak waktu tersisa bagi PKS dan Gerindra untuk membicarakan nama cawapres pendamping Prabowo. Ia menyatakan dalam waktu dekat akan digelar pertemuan dengan elit PKS untuk membicarakan hal itu.
"Bisa sebelum Ramadan, nanti kan ada dialog. Bisa pas Ramadan, selesai Ramadan. Pokoknya kita akan dudukkan bersama," kata Fadli.
Lagi pula, kata Fadli, sampai saat ini PKS juga belum menyerahkan nama pasti sebagai cawapres Prabowo dari sembilan nama yang beredar. Sementara, menurutnya, untuk memutuskan nama tersebut merupakan wewenang PKS, bukan Gerindra.
Sebelumnya, Presiden PKS, Shohibul Iman menyatakan memberi tenggat kepada Prabowo untuk menentukan cawapresnya paling lambat sebelum bulan Ramadan.
"Kami meminta itu dilakukan kepastian sebelum Ramadan," kata Presiden PKS Sohibul Iman, Minggu (29/4/2018). "Nanti mereka milih siapa ya terserah, tapi sembilan nama kita berikan waktu untuk mereka menimbang-nimbang," imbuhnya.
Tenggat ini telah dikonfirmasi oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Ia menyatakan tenggat dari Shohibul bersifat mendesak dan harus segera diputuskan Gerindra.
"PKS memandang sekarang saatnya bekerja. Bukan melihat kiri dan kanan. Menang Pilpres 2019 harus dimulai dari sekarang. Penantang bekerja lebih awal, lebih keras, dan lebih cerdas. Termasuk memenangkan Pilkada Serentak, 27 Juni 2018," kata Mardani saat dihubungi, Senin (30/4/2018).
PKS memang telah menyatakan secara terbuka menjadikan cawapres sebagai syarat dukungan ke Prabowo. Mereka telah mengajukan sembilan nama yang terdiri dari tokoh-tokoh partai tersebut, seperti Mardani, Shohibul Iman, Ahmad Heryawan, Anis Matta, dan Almuzammil Yusuf.
Namun, sampai saat ini Gerindra belum memberikan kepastian terhadap cawapres Prabowo. Sebaliknya partai berlambang Garuda tersebut akan memutuskan cawapres pendamping mantan Danjen Kopassus setelah koalisi terbentuk.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri