Menuju konten utama

Fadli Zon Sarankan Pemerintah Lobi MILF Bebaskan 10 WNI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menyarankan agar pemerintah Indonesia meminta bantuan kepada pimpinan Moro Islamic Liberation Front (MILF) dan juga pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF), untuk membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf.

Fadli Zon Sarankan Pemerintah Lobi MILF Bebaskan 10 WNI
Wakil Ketua DPR Fadli Zon Antara foto/M Agung Rajasa

tirto.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menyarankan agar pemerintah Indonesia meminta bantuan kepada pimpinan Moro Islamic Liberation Front (MILF) dan juga pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF), untuk membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Seharusnya kita meminta tolong ke MNLF dan MILF untuk meminta bantuan membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf," kata Fadli Zon, di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, kedua organisasi tersebut memiliki hubungan yang dekat dengan kelompok Abu Sayyaf sehingga bisa dimintai tolong untuk membebaskan 10 WNI yang masih disandera.

Fadli menilai, pemerintah bisa melibatkan lembaga keagamaan di Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan kedua kelompok tersebut secara informal. "Melalui lembaga keagamaan, libatkan saja Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah karena jalan persuasi akan lebih menghasilkan daripada jalur lain tidak bisa," katanya.

Menurut Fadli, salah satu faktor terberat adalah Filipina tidak memperbolehkan tentara luar negara itu masuk ke wilayah Filipina kecuali ada kerja sama pertahanan.

Kebijakan konstitusi Filipina tersebut yang membuat tentara Indonesia susah untuk membantu pembebasan sandera. "Indonesia tidak memiliki kerja sama pertahanan dengan Filipina dan konstitusi Filipina tidak mengizinkan pasukan asing masuk kecuali ada kerja sama pertahanan," kata Fadli Zon.

(ANT)

Baca juga artikel terkait ABU SAYYAF atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto