tirto.id - Facebook menaikkan gaji para pekerja kontrak yang bertugas meninjau konten, termasuk materi kekerasan dan objek lainnya yang memungkinkan untuk dihapus.
Para pekerja yang tersebar di seluruh Amerika Serikat ini akan dibayar 18 dolar AS per jam, kecuali untuk yang berdomisili di New York City, Washington DC dan San Fransisco, masing-masing dibayar 22 dolar AS per jam, Associated Press.
Sebelumnya, Facebook menetapkan gaji 15 dolar per jam untuk para pekerja. Peninjau konten ini memiliki beban psikologis, dan Facebook dikritik karena hanya memberikan nominal sebesar itu, menganggap bahwa bayaran itu tidak sesuai dan tidak menyediakan dukungan cukup bagi para pekerja.
Pada Senin (13/5/2019) Facebook menambahkan perangkat untuk moderator konten guna memberikan gambar berupa grafik kabur (blurred) atau ditampilkan dalam mode hitam putih sebelum mereka melihatnya, sehingga pekerja tidak terpapar konten negative secara langsung.
“Hari ini, kami berkomitmen membayar setiap orang yang bekerja kontrak dengan Facebook di AS dengan gaji yang lebih sesuai dengan standar biaya hidup lokal,” sebut pihak Facebook, dilansir The Verge.
“Dan bagi mereka yang meninjau konten di situs kami harus memastikan bahwa konten memenuhi standar komunitas, lalu kami akan bertindak lebih lanjut. Kami akan menyediakan gaji pokok lebih besar, keuntungan tambahan, dan program yang lebih mendukung lingkungan kerja mereka,” tambahnya.
Pada Februari lalu, salah seorang pekerja kontrak yang berada di Phoenix menderita gangguan kesehatan mental jangka panjang setelah bekerja sebagai konten moderator. Pekerjaan tersebut memang tidak mudah, peninjau diwajibkan menonton konten-konten kekerasan terus menerus.
Beberapa pekerja juga berjuang dengan gejala PTSD (Post-traumatic Stress Disorder), yaitu penyakit penurunan mental karena melihat atau mengalami kejadian mengejutkan, menyeramkan atau tak terduga oleh penderita.
Sebagai respons, Facebook akan menggandeng vendor yang memberikan konseling di tempat selama jam operasi. Mereka juga akan mengetes kesehatan mental pekerja setahun dua kali, dan menggunakan hasilnya guna membentuk program dan latihan yang diperlukan.
Pihak Facebook mengatakan, bahwa peninjau atau moderator konten pada media sosial sebesar Facebook merupakan pekerjaan yang menantang dan keras. Facebook juga ingin menerapkan standar ini kepada seluruh pekerja kontraknya di seluruh dunia.
“Kami akan menerapkan perubahan ini pada pertengahan tahun dan sedang mengerjakan standar serupa untuk negara lainnya,” kata pihak Facebook dilansir Variety.
Pada akhir 2018, pekerja kontrak yang melakukan pekerjaan ini mencapai 30 ribu orang. Sebagin besar dipekerjakan melalui pihak ketiga yang bekerja atas nama Facebook, yang berarti mereka menerima gaji jauh di bawah staf Facebook dan menerima lebih sedikit keuntungan sebagai karyawan.
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora