tirto.id - Facebook Indonesia memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Rabu (18/4/2018) untuk mengklarifikasi tentang kebocoran data pengguna yang dilakukan Cambridge Analytica.
"Saya datang ke teman-teman di Bareskrim teman-teman di Bareskrim intinya untuk sharing informasi yang kami tahu untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica," kata kepala kebijakan publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di Gedung Direktorat Siber Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Pihak Facebook mengaku, pembahasan selama lima jam dengan Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri masih sama dengan pembahasan mereka di DPR. Pihak Facebook pun menyampaikan masih melakukan penelaahan setelah perkara kebocoran data pribadi pengguna akun Facebook Indonesia. Ia pun memastikan pihak Facebook akan kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan kebobolan data tersebut.
"Saya menekankan kita masih proses pencarian data yang lebih lanjut dan kami akan terus bekerja sama dengan Komisi I dan Kominfo dan sekaligus juga dengan Bareskrim untuk memberikan fakta-fakta mungkin yang lebih rinci dan lebih detail nanti ke depannya," kata Ruben.
Ruben menegaskan, Facebook akan transparan dalam permasalahan audit dan melaporkan hasil investigasi sebagaimana diminta DPR. Namun, mereka tidak bisa memastikan kapan data tersebut akan disampaikan kepada DPR maupun kepolisian. Ia berdalih, pihak Facebook masih melakukan pencarian data dan investigasi.
"Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin kepada Komisi I dan tadi sudah saya sampaikan juga ke teman-teman di Bareskrim untuk tanggal pastinya saya juga nggak bisa menjanjikan," kata Ruben.
Ruben enggan berkomentar saat disinggung rencana Facebook ditutup bila tidak menyerahkan audit dalam tenggat waktu sebulan. Ia pun enggan menanggapi kemungkinan dipidana akibat kebocoran data tersebut. "Ya liat nanti lah. Nanti. Itu masih jauh," kata Ruben.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH