tirto.id - Sejarah pembangunan Candi Borobudur diperkirakan berawal sejak abad ke-6 Masehi oleh Wangsa Sailendra. Candi Borobudur resmi dinyatakan sebagai warisan dunia (World Heritage) oleh UNESCO pada 1991. Kapan Candi Borobudur Dibangun?
Bersama Candi Mendut dan Candi Pawon, Borobudur merupakan tempat yang digunakan untuk perayaan Waisak, sebuah acara ritual agama Buddha. Pendapat ini dicatat dalam Rapporten van den Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch Indie (ROD). Disebutkan, terdapat beberapa candi bercorak Hindu dan Buddha di sekitar Candi Borobudur.
Candi Borobudur memiliki luas 8.123 hektare. Wilayah cakupannya termasuk dalam Provinsi Jawa Tengah (Magelang) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kulon Progo).
J.G. de Casparis dalam disertasinya pada 1950 menerangkan bahwa Borobudur adalah tempat pemujaan. Berdasarkan Prasasti Karang Tengah dan Tri Tepusan, pendiri candi ini adalah pemimpin Mataram yang berasal dari Wangsa Syailendra bernama Samaratungga.
Berdasarkan kedua prasasti tersebut, Syailendra adalah penganut Buddha, tepatnya aliran Mahayana. Hal ini dijadikan sebagai bukti bahwa Candi Borobudur digunakan oleh para pengikut agama yang yang dirintis oleh Sidharta Gautama tersebut.
Pembangunan Candi Borobudur
Diperkirakan, Candi Borobudur dibangun pada 750-850 M. Dalam situs resmi Kemendikbud, tertulis bahwa pembangunan Candi Borobudur diduga dilakukan secara bertahap oleh tenaga kerja sukarela yang bergotong royong demi kebaktian ajaran agama pada masa pemerintahan Dinasti Syailendra.
Awalnya, pembangunan candi ini dimulai dengan meratakan daratan dan dipadatkan dengan batu. Setelah itu, didirikanlah tata seperti piramida. Namun, bentuknya diubah lagi. Langkah berikutnya, dibangunlah undakan persegi lalu ditambah undak melingkar.
Setelah itu, terjadi lagi perubahan dengan menambahkan undakan melingkar dan memperlebar undakan pondasi. Pembangunan terakhir dilakukan sebagai penyempurnaan. Pada langkah ini, tangga diubah, pagar ditambahkan, dan kaki candi dilebarkan.
Penemuan Kembali Candi Borobudur
Candi Borobudur sempat terbengkalai cukup lama. Diperkirakan, hal ini terjadi karena adanya erupsi Gunung Merapi pada 1006 yang menyebabkan warga di sekitar candi pindah ke wilayah lain.
Penemuan kembali Candi Borobudur terjadi ketika era Thomas Stamford Raffles. Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur Jawa pada 1811 saat Kerajaan Inggris mengambil-alih wilayah yang diduduki Belanda.
Tahun 1814, seorang insinyur Belanda yang bekerja untuk Raffles bernama Hermanus Christiaan Cornelius untuk memeriksa sebuah bangunan besar yang tersembunyi di suatu tempat yang tak jauh dari pertemuan Sungai Elo dan Sungai Progo.
Dari situlah kemudian bangunan besar tersebut diketahui berwujud candi, dan itulah Borobudur yang setelah sekian lama terkubur akhirnya ditemukan kembali.
Setelah Indonesia merdeka, pada 1955 pemerintah meminta bantuan kepada UNESCO untuk menangani masalah Candi Borobudur. Selanjutnya pada 1960, Borobudur dinyatakan dalam keadaan darurat dan UNESCO dilibatkan lebih aktif dalam upaya pelestarian ini.
Upaya penyelamatan Candi Borobudur dilakukan secara besar-besaran sejak 1971. Hingga akhirnya, UNESCO memasukkan Candi Borobudur sebagai salah satu Situs Warisan Dunia pada 1991.
Candi Borobudur Jadi Tempat Ibadah Umat Buddha Sedunia
Pemerintah pada Februari 2022 resmi mencanangkan Candi Borobudur menjadi tempat ibadah sedunia. Selain itu, pemerintah juga mencanangkan Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Candi Pawon, dan Candi Mendut di Jawa Tengah menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.
Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut.
Sri Sultan berharap masyarakat yang berkunjung tidak sekadar melihat aspek keindahan candi, tetapi juga kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat Hindu dan Buddha.
“Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” kata Sultan seperti dikutip dari Antara.
Menurut Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman, Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Pawon, dan Candi Mendut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan serta pariwisata.
Melalui pencanangan ini, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan.
Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) mengenai pemanfaatan empat candi tersebut menandai pencanangan ini pada 11 Februari 2022.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Ibnu Azis