Menuju konten utama

Eni Saragih Tegaskan Golkar Minta Dirinya Kawal PLTU Riau-1

Eni Saragih mengaku diperintahkan atasannya di partai terkait kasus korupsi PLTU Riau-1 yang menjeratnya.

Eni Saragih Tegaskan Golkar Minta Dirinya Kawal PLTU Riau-1
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (24/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menegaskan posisinya dalam kasus ini hanyalah petugas partai. Politisi Golkar ini mengaku dirinya diperintahkan atasannya di partai.

"Karena saya petugas partai, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya atas dasar itu," kata Eni Saragih saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan (26/9/2018).

Meski begitu, Eni enggan merinci siapa atasan yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan kalau dirinya diminta untuk mengawal proyek ini.

Di pemeriksaan kali ini, Eni akan membeberkan kronologi sejak awal ia ditugaskan partai sampai akhirnya ia harus mendekam di rutan KPK.

"Menjabarkan kronologis dari awal saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau ini sampai saya ada disini," katanya.

Sebelumnya, Eni Saragih pernah membeberkan soal aliran uang PLTU Riau-1 ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar Desember 2017 lalu. Ia menyebut ada sekitar Rp2 miliar uang haram PLTU Riau-1 yang mengalir ke acara itu.

KPK pun telah mengonfirmasi hal ini. Pada (7/9/2018) lalu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut ada seorang pengurus partai Golkar yang mengembalikan uang Rp700 juta ke KPK. Uang itu merupakan bagian dari uang PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS), Pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri