Menuju konten utama

Empat Orang Hasil OTT KPK Banjarmasin Diperiksa di Jakarta

Empat orang diamankan oleh penyidik KPK dalam OTT KPK di Kota Banjarmasin hari ini dibawa ke Jakarta.

Empat Orang Hasil OTT KPK Banjarmasin Diperiksa di Jakarta
Direktur PDAM Bandarmasih, Muslih yang tertangkap dalam operasi tangkat tangan (OTT) KPK mendapat kawalan petugas setibanya di Gedung KPK, Jumat (15/9/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id -

Hari ini empat orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan disinyalir terkait kasus dugaan korupsi pembahasan peraturan daerah setempat.

Keempat orang yang diamankan adalah Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, anggota DPRD Banjarmasin Andi Effendi, Dirut PDAM Bandarmasih Banjarmasin Muslih serta Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Trensis.

Keempat orang tersebut datang ke Kantor KPK secara terpisah. Pada pukul 14.44 WIB, Muslih dan Iwan tiba di Gedung Merah Putih KPK. Muslih yang mengenakan pakaian kemeja biru sambil menenteng tas. Sementara itu, Iwan yang mengenakan pakaian biru memasuki Gedung KPK sambil membawa koper hitam. Keduanya langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK tanpa berucap.

Sekitar 4 menit kemudian, turun kembali dua orang dari mobil tahanan KPK. Keduanya adalah Anggota DPRD Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis.

Andi memasuki Gedung Merah Putih KPK sambil mengenakan kaus biru gelap sementara Trensis memasuki Gedung KPK sambil mengenakan topi biru. Keduanya masuk dengan pendampingan dari tim pengamanan dan penyidik KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimatan Selatan, Kamis (14/9/2017). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin dan BUMD.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat," kata Agus saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (15/9/2017).

KPK pun akan menetapkan status mereka sebagai tersangka atau tidak dalam waktu 1x24 jam sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kronologi kasus OTT tersebut. Lembaga antirasuah berencana akan menyampaikan detil tentang OTT dalam konferensi pers siang ini.

KPK akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil OTT di Banjarmasin itu termasuk pihak-pihak yang menjadi tersangka atau saksi pada Jumat sore atau malam ini.

Baca juga: Anggota DPRD & BUMD di Banjarmasin Terjaring OTT KPK

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri