tirto.id - Emas menjadi barang yang paling banyak digadaikan para nasabah PT Pegadaian (Persero) guna mendapatkan pinjaman. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 95 persen nasabah PT Pegadaian yang melakukan gadai dalam bentuk emas, baik batangan maupun perhiasan.
Direktur Produk PT Pegadaian Harianto Widodo, menilai emas memiliki harga yang relatif terus meningkat meski fluktuatif. Karena itu, banyak nasabah memilih menggadaikan emas dengan harapan bisa memperoleh dana segar yang jumlahnya melebihi harga beli barang ini di pasaran.
Menyadari tingginya potensi emas tersebut, PT Pegadaian pun lantas melayani penjualan emas batangan dan menyediakan fasilitas tabungan emas bagi nasabahnya. Dengan strategi tersebut, Harianto mengklaim masyarakat dari berbagai lapisan dapat menjangkaunya.
“Ini merupakan hedging secara tradisional. Saat butuh likuiditas, mereka bisa buyback ke Pegadaian,” Harianto dalam jumpa pers di Hotel Double Tree, Jakarta pada Selasa (21/11/2017).
Dia mencatat emas yang berfungsi sebagai perhiasan biasanya memiliki ikatan emosional dengan pemiliknya sehingga persentase nasabah yang tidak menebusnya kembali relatif kecil.
“Beda dengan emas batangan, karena ikatan emosional itu maka (perhiasan) akan tetap ditebus meskipun harganya sedang turun,” kata dia.
Harianto menambahkan PT Pegadaian berencana merilis produk baru, yakni gadai tabungan emas. Lewat produk tersebut, deposit tabungan emas titipan nasabah bisa lebih diutilisasi.
“Masyarakat cenderung enggan menjual emasnya dalam jangka waktu yang panjang. Sehingga akan diberi fasilitas ini,” ucap Harianto.
Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan tabungan emas bisa dialokasikan untuk berbagai keperluan selain konsumsi rumah tangga. Misalnya, untuk mendanai kegiatan keagamaan, seperti umroh maupun ibadah haji.
“Dengan 15 gram (emas), kami bisa tukar dengan antrian haji, lalu bisa juga untuk umroh, maupun untuk digadaikan dalam bentuk uang,” kata Teguh.
Sampai saat ini, total transaksi emas di PT Pegadaian telah mencapai angka Rp813 miliar, ditambah adanya fee based sebesar Rp100 juta dari kegiatan sertifikasi emas. Sementara dari segi jumlah, Pegadaian mengklaim penjualan emas di setiap tahunnya rata-rata berada di kisaran angka 3,5 ton.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom