Menuju konten utama

Eks Pengacara Rizieq Sebut Ahok dan Pendukungnya Bukan Musuh

Menurut mereka, Ahok sudah menjalani hukuman sehingga tidak ada lagi dendam di antara mereka.

Eks Pengacara Rizieq Sebut Ahok dan Pendukungnya Bukan Musuh
Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

tirto.id - Mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera dan Razman Arif Nasution mengaku tak menganggap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai musuh. Mereka juga mengaku tak membenci Ahok meski sudah didakwa dengan pasal penodaan agama.

Pernyataan itu disampaikan Razman dan Kapitra usai mereka mendeklarasikan dukungan kelompok Eks 212 untuk Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Mereka sepakat tak akan membenci pendukung Ahok, dan eks Gubernur DKI Jakarta itu jika berada dalam satu barusan di Pilpres 2019.

"Kami tidak pernah menganggap mereka menjadi musuh," ujsr Razman di Posko Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Kamis (11/10/2018). "Tidak boleh itu dalam Islam, kita bersaudara tidak boleh membenci orang," ujarnya melanjutkan.

Razman berkata, dukungan terhadap Ma'ruf adalah hal yang wajar karena kelompok 212 muncul bersamaan dengan mencuatnya kasus Ahok yang dijerat dengan pasal penodaan agama pada 2016 lalu.

Kelompok 212 kala itu menggunakan nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Nama itu digunakan karena MUI yang dipimpin Ma'ruf mengeluarkan fatwa bahwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada pertengahan 2016 termasuk kategori penodaan agama.

Kapitra juga berkata sama dengan Razman. Ia menyebut permasalahannya dengan Ahok selesai setelah eks Bupati Belitung Timur itu dihukum penjara atas perbuatannya.

"Ketika menyimpang maka ada konsekuensi hukum. Ketika dia melangkahi dan bersalah, dan telah menjalaninya, sudah selesai itu urusan. Tidak ada lagi dendam di antara kita," tutur Kapitra.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto