Menuju konten utama

Eks Kapolsek Pasirwangi: Instruksi Dukung Jokowi Lewat WA dan Rapat

Mantan Kapolres Pasirwangi menyatakan perintah Kapolres Garut agar bawahannya mendukung Jokowi-Ma'ruf pernah disampaikan lewat WhatsApp dan dalam rapat.

Eks Kapolsek Pasirwangi: Instruksi Dukung Jokowi Lewat WA dan Rapat
(Ilustrasi) Anggota Dalmas Polda Metro Jaya berusaha membubarkan pengunjuk rasa saat Simulasi Pengamanan Pemilu 2019 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/3/2019). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ama.

tirto.id - Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz mengaku pernah menerima instruksi dari atasannya untuk mendukung pemenangan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Menurut Sulman, perintah itu pernah disampaikan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Dia mengatakan Kapolres Garut meminta bawahannya, yakni para kapolsek, untuk memobilisasi massa agar memberikan suara ke paslon 01.

“Arahan penggalangan itu perintah dari Kapolres melalui WhatsApp [WA]. Saya tidak tahu siapa anggota yang melakukan [instruksi] itu,” kata Sulman saat berbicara di kantor Lokataru Law and Human Rights Office, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019).

Selain itu, menurut Sulman, instruksi tersebut juga sempat dinyatakan Kapolres Garut dalam rapat di Kantor Polres Garut. Tepatnya, kata dia, dalam rapat sebelum acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Sandi berlangsung di Pasirwangi, Garut, Jawa Barat pada 25 Februari 2019.

Sulman mengatakan 22 kapolsek di wilayah hukum Polres Garut juga mendapatkan ancaman, yakni jika perolehan suara paslon 01 lebih rendah ketimbang rivalnya maka mereka akan dimutasi.

“Kapolsek dipanggil Kapolres untuk mengarahkan dukungan dengan melakukan penggalangan suara kepada paslon nomor urut 01. Jika suara pihak itu kalah di wilayah Garut, maka kami diancam akan dipindahkan,” ujar Sulman.

Meskipun demikian, Sulman mengaku tidak tahu teknis penggalangan massa oleh para kapolsek untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilu 2019.

“Penggalangan itu merupakan penggiringan terhadap publik untuk dukung paslon nomor urut 01, tapi saya tidak tahu teknis penggalangan itu,” ujar dia.

Dia juga mengklaim tidak tahu siapa saja anggota Polri di Garut yang turun tangan memetakan jumlah pendukung capres-cawapres dan aktif menggalang dukungan untuk paslon 01, sesuai perintah kapolres.

Sulman mengungkapkan pengakuannya itu setelah ia dimutasi sebagai Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

Dia mengaku dimutasi karena dituduh mendukung Prabowo-Sandiaga. Menurut Sulman, ia difitnah telah mengumpulkan 9 kepala desa di Garut untuk mendukung Paslon 02 tersebut.

Perkara itu bemula ketika Sulman kedapatan berfoto bersama Ustaz Zamzam selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Pasirwangi yang juga ketua panitia deklarasi dukungan untuk Prabowo-Sandiaga di Pasirwangi.

Menurut Sulman, foto itu sebenarnya untuk bukti laporan ke Kapolres Garut bahwa acara itu berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan.

“Saat saya berfoto itu, hanya sekadar meyakinkan pimpinan bahwa saya betul sudah melakukan tugas untuk berkoordinasi dengan panitia guna memastikan deklarasi berjalan sesuai ketentuan,” ujar dia.

Sebaliknya, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna membantah dirinya telah memberikan instruksi ke bawahannya untuk mendukung pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

“Tidak ada arahan saya. Pendataan itu [pendukung capres-cawapres] untuk memetakan keamanan. Kami akan mengantisipasi kerawanan, jadi kami bagi beberapa zona pengamanan,” kata Budi ketika dikonfirmasi pada Minggu (31/3/2019).

Budi menambahkan ia siap diperiksa oleh Polri untuk membuktikan tudingan Sulman, ihwal instruksi dari dirinya, benar atau tidak.

“Saya siap diperiksa kalau tindakan saya salah, tapi saya merasa tidak ada bahasa aneh-aneh (instruksi dirinya),” kata Budi.

Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal membantah pendataan warga oleh personel polisi perihal Pemilu 2019 sebagai dukungan kepolisian kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

“Pendataan tidak berkaitan dengan motif politik, itu kami lakukan untuk menentukan strategi pengamanan yang tepat,” ujar dia di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Sebelumnya, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar melempar isu panas soal dugaan penegak hukum yang bekerja di luar urusannya.

Pihak kepolisian diketahui melakukan pendataan kekuatan dukungan masyarakat terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Data tersebut, kata Haris, dimasukkan dalam format Excel dengan template atau format yang sama.

Data ini diinput pada Februari lalu dan ia menduga pendataan tersebut terjadi di banyak daerah. Namun, Iqbal menampik dugaan Haris tersebut. Menurut dia, anggota polisi wajib mengetahui daerah pemilihan (dapil) pemilu serta daerah yang terkonsentrasi massa masing-masing pasangan capres-cawapres. Ia berpendapat pendataan adalah wajar dan telah dilakukan sejak lama.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom