Menuju konten utama

Polri Periksa Informasi di Medsos Diduga Anggota Dukung Capres

Polri akan memeriksa informasi soal tangkapan layar percakapan diduga anggota polisi untuk menggalang dukungan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Polri Periksa Informasi di Medsos Diduga Anggota Dukung Capres
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - Akun Twitter Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo marierteman menggunggah tangkapan layar berisi percakapan dalam aplikasi WhatsApp yang diduga antaranggota Polri untuk menggalang dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa informasi tersebut.

"Kami akan cek kebenaran isu tersebut dan bila terbukti benar ada anggota Polri yang terlibat, maka sesuai fakta hukum pasti akan tindakan tegas oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)," ujar dia ketika dihubungi, Jumat (29/3/2019).

Perwira Tinggi Polri ini mengatakan, Bidang Propam Polda setempat akan menindak anggota Polri, jika informasi tersebut benar.

"Semua sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Dedi.

Namun, informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga perlu memastikannya terlebih dahulu.

Ia menegaskan jajaran Korps Bhayangkara netral dalam pemilu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kata dia, juga sudah mengeluarkan perintah pedoman netralitas anggota kepolisian dalam Pemilu 2019.

Surat itu bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 bertanggal 18 Maret 2019 dan ditandatangani Kapolri serta berisi 14 poin untuk menjaga perilaku netralitas personel.

J.S Prabowo menggunggah informasi yang belum diketahui kebenarannya, Jumat (29/3/2019), sekitar pukul 12.27 WIB.

Ia juga memberikan keterangan pada unggahan itu yang berbunyi:

"Chat ini beredar luas. Jika benar...Polri sudah tidak netral. Cara seperti ini indikasi kuat Prabowo hanya bisa dikalahkan dengan kecurangan."

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali