tirto.id - Kementerian Perdagangan pada akhir pekan lalu mengungkap soal wacana penghapusan domestic market obligation (DMO) sawit. Isu tersebut mencuat usai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap pihaknya saat ini tengah mengkaji relaksasi kebijakan kewajiban alokasi crude palm oil (CPO) untuk DMO dan kewajiban domestic price obligation (DPO). Kebijakan tersebut juga dinilai dapat memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) petani.
Terkait hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan sebaiknya pemerintah tetap menerapkan DMO dan DPO. Hal itu untuk mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri.
"Kalau dihapus total sebenarnya kurang pas ya terutama yang DMO karena untuk nanti yang memberlakukan kembali itu, nanti akan butuh penyesuaian teknis, lebih baik misalnya DMO dan DPO itu tergantung kondisi pasokan di dalam negeri, yang ke dua memang berdasarkan pada harga internasional," jelas dia kepada Tirto, Selasa (26/7/2022).
Dia menjelaskan jika saat ini pasokannya dianggap mencukupi maka DMO, DPO bisa diturunkan. Langkah yang bisa dilakukan tidak harus mencabut DMO namun bisa dilakukan pengaturan. Misalnya dari 20 persen DMO itu menjadi 10-15 persen.
"Nah artinya tetap ada kebijakan DMO, untuk mengantisipasi sekarang ini kondisi pasokan masih aman. Tapi ke depan kalau ada fluktuasi harga juga pasokan CPO. Khawatirnya kejadian yang sama akan terulang. Yaitu di saat masyarakat membutuhkan harga minyak goreng terjangkau, lebih banyak eksportir melakukan penetrasi ekspor karena tidak ada kebijakan DMO," ungkapnya.
Dia berharap kebijakan tersebut tidak dihapus tetapi dibuat fleksibel porsinya. Kebijakan itu juga berlaku untuk serapan B30 yang harus dinaikan.
"Tapi kalau kondisinya kalau membutuhkan tambahan pasokan kebijakan untuk subsidi biodiselnya ini yang diutak atik. Jadi banyak pasokan CPO yang masuknya ke minyak goreng, mekanisme itu jangan dihapus sih tapi dibuat range aja," ungkapnya.
Dia mengingatkan, pemerintah jangan terlena dengan fluktuasi dengan harga saat ini yang cukup stabil. Karena itu dia berharap Kemendag bisa melakukan langkah secara jangka pendek dan jangka panjang dalam memberlakukan aturan.
"Jangan hanya sekarang secara jangka pendek tapi pertimbangan keamanan pasokan dalam jangka panjang," tandasnya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin