tirto.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan mengkaji relaksasi kebijakan kewajiban alokasi crude palm oil (CPO) untuk pasar domestik atau (domestic market obligation/DMO) dan kewajiban harga domestik (domestic price obligation/DPO). Kebijakan tersebut juga dinilai dapat memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) petani.
“Apabila para pelaku usaha berkomitmen untuk memenuhi stok CPO domestik sebesar 3–4 juta ton per bulan, kami akan mempertimbangkan untuk merelaksasi kebijakan DMO dan DPO. Relaksasi DMO dan DPO dapat mempercepat ekspor dan mempercepat pengosongan tanki-tanki CPO di pabrik-pabrik kelapa sawit sehingga dapat menyerap TBS petani dan memperbaiki harga TBS petani di atas Rp2.000/kg,” jelas Zulhas dalam keterangan resmi, Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus memantau dan mengawal ketersediaan stok dan harga bapok agar semakin terjangkau bagi masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan pemenuhan kebutuhan DMO dan harga belaku DPO untuk minyak sawit. Ketentuan ini nantinya akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Kemendag akan menetapkan jumlah besaran DMO yang akan dipenuhi oleh masing-masing produsen. Kemendag juga mengatur mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran.
"Saya tegaskan ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng, dengan penerapan DMO oleh Kementerian Perdagangan dan DPO, yang mengacu pada kajian BPKP," kata Airlangga dalam dalam konferensi pers virtual tentang Pelaksanaan Kebijakan Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Jumat (20/5/2022).
Airlangga mengatakan pemerintah akan menjaga DMO hingga 10.000.000 ton minyak goreng. Jumlah itu terdiri dari 8.000.000 ton minyak goreng dan ada ketersediaan pasokan ataupun sebagai cadangan sebesar 2 juta ton.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Anggun P Situmorang