tirto.id - Kementerian Perdagangan dan Bulog sama-sama memiliki minyak goreng kemasan bermerk mirip. Jika sebelumnya Kementerian Perdagangan baru meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyak Kita, Bulog sudah lebih dulu mendistribusikan minyak goreng kemasan dengan kualitas premium dengan merek Minyak Goreng Kita.
“Minyak [Goreng] Kita tetap jalan. Bukan MinyaKita yang dipakai Pak Menteri. Itu minyaknya Bulog. Kalau dari Mendag itu sendiri,” kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) di Sentra Penggilingan Padi Kendal, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2022).
Meskipun namanya mirip, Buwas tidak banyak membahas lebih jauh mengenai kemiripan nama tersebut. Ia menjelaskan, kedua merek tersebut sama-sama milik negara, yakni milik Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tidak ada masalah. Kita tidak usah bertempur soal hak-hak paten, hak merek,” terang dia.
Sementara itu mengenai harga, Buwas menjelaskan saat ini fokus pemerintah dan Bulog adalah menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau, khususnya minyak goreng.
Perbedaan lain dari Minyak goreng milik Bulog dan Kemendag yaitu proses bisnis yang digunakan. Ia menjelaskan, produk Minyak Goreng Kita merupakan hasil kesepakatan business to business (b to b) dengan pelaku usaha. Bulog membeli minyak goreng dengan kemasan sesuai merek yang diminta (Minyak Goreng Kita), lalu menjual ke pasaran.
“Kita menanganinya dengan sistem komersil, b to b. Kita beli, kita jual dengan merek Minyak Goreng Kita,” tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Anggun P Situmorang