Menuju konten utama

Eko Darmanto Bantah Pamer Harta di Medsos: Data Privat Dicuri

Eks Kepala Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto meminta maaf karena aksinya di media sosial telah mencederai kepercayaan publik.

Eko Darmanto Bantah Pamer Harta di Medsos: Data Privat Dicuri
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

tirto.id - Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto mengaku tidak pernah berniat untuk memamerkan hartanya di media sosial. Hal itu dikatakannya usai memenuhi panggilan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 7 Maret 2023.

Eko berdalih data pribadinya dicuri dan diviralkan, sehingga terlihat seolah-olah ia memamerkan harta kekayaannya di dunia maya.

"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang simpan secara privat dicuri, kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," aku dia.

Namun demikian, Eko juga meminta maaf karena hal tersebut telah mencederai kepercayaan publik.

"Kemudian (hal tersebut) mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan atau Direktorat Bea dan Cukai saya memohon maaf," katanya.

Eko juga berterima kasih kepada KPK karena telah diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Eko Darmanto (ED) tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 di antaranya termasuk jenis mobil antik.

Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri. ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.

Diketahui, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan itu diambil setelah dirinya menjadi sorotan dan viral di media sosial lantaran memarkan hartanya di media sosial.

"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023 lalu.

Baca juga artikel terkait HARTA PEJABAT atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky