Menuju konten utama

Kepala Daerah di Jawa Barat Paling Banyak Jadi Tersangka di KPK

Jawa Barat menjadi penyumbang paling banyak kepala daerah yang dijerat KPK dengan 18 tersangka.

Kepala Daerah di Jawa Barat Paling Banyak Jadi Tersangka di KPK
Jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara dari OTT kasus suap dalam proyek Baggage Handling System (BHS) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menjadi kepala daerah ke-119 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jumlah itu berdasarkan data per 7 Oktober 2019.

"Dari 119 orang Kepala Daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4% sehingga tidak sepenuhnya benar jika seluruh kepala daerah diproses melalui OTT," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Dari jumlah itu, Jawa Barat menjadi penyumbang paling banyak kepala daerah yang dijerat KPK dengan 18 tersangka. Kemudian disusul Jawa Timur dengan 14 kepala daerah dan Sumatera Utara 12 kepala daerah.

Meski begitu, Febri menilai jumlah itu bukan indikator tunggal untuk menyatakan suatu daerah korup. Ia mencontohkan Banten yang hanya menyumbang satu kepala daerah ke KPK, tapi jumlah yang dikorupsi sangat signifikan.

Terakhir, KPK baru saja merampungkan penyidikan kasus pencucian uang yang dilakukan adik mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana. Dalam penyidikan ditemukan bahwa pria yang akrab disapa Wawan itu memperoleh lebih dari 1000 proyek secara melawan hukum. Total nilai proyek itu mencapai Rp6 triliun.

KPK lantas menelusuri aset hasil kejahatan tersebut. Hasilnya penyidik menyita sejumlah aset di Indonesia dan Australia yang nilainya mencapai Rp500 miliar.

"Banten adalah salah satu daerah yang jadi perhatian KPK," kata Febri.

Selain Banten ada sejumlah daerah lain yang jadi sasaran utama tim pencegahan KPK, antara lain Sumatera Utara, Papua, dan Aceh. Namun Febri mengingatkan adanya pencegahan bukan berarti KPK tidak akan melakukan penindakan.

"Jadi ketika tim pencegahan datang mestinya dipahami bahwa itu ajakan untuk tidak melakukan korupsi dan membenahi diri sendiri," tegas Febri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Gilang Ramadhan