Menuju konten utama

Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster, Susi: Kufur Nikmat

Susi Pudjiastuti mengkritik rencana pencabutan larangan benih lobster oleh Edhy Prabowo.

Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster, Susi: Kufur Nikmat
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pencapaian kinerja dan pengawasan Laut Natuna Utara di Jakarta, Senin (9/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz

tirto.id - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Susi Pudjiastuti mengkritik rencana pencabutan larangan benih lobster oleh Edhy Prabowo.

Menurut Susi, kebijakan yang pernah ia keluarkan tersebut seharusnya tak diubah demi melindungi bibit lobster dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

"Lobster yg bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menual bibitnya," tulis Susi dalam akun twitter pribadinya @susipudjiastuti hari ini, Selasa (10/12/2019).

Susi bahkan menyebut kebijakan tersebut mencerminkan sikap kufur terhadap nikmat yang telah diberikan atas kekayaan laut Indonesia.

"Dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," lanjut Susi dalam kicauannya.

Kebijakan larangan ekspor benih lobster diatur dalam Permen KKP No. 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah RI.