tirto.id - Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan penimbunan masker, Selasa (3/3/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, barang bukti yang disita dari sebuah tempat di Tanjung Duren Jakbar yakni sekitar 350 kardus berisi masker berbagai merek.
Ia berjanji akan menjelaskan detail kasus tersebut kepada media, besok, Rabu (4/3/2020).
"Besok ya kita ekspose," kata Yusri seperti dilansir Antara.
Ia menduga, pelaku penimbunan memanfaatkan momentum terkait kebutuhan masker setelah pemerintah Indonesia mengumumkan kasus ke-1 dan ke-2 Corona COVID-19.
Polisi juga telah mengungkap kasus dugaan penimbulan masker di di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.
Pabrik tersebut digerebek lantaran memproduksi masker tanpa mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.
Sejauh ini telah ada tiga orang suspect Corona meninggal di Indonesia. Ketiganya berada di Cianjur, Batam dan Semarang.
Sementara itu, telah ada dua orang yang diumumkan sebagai kasus ke-1 dan ke-2 positif Corona di Indonesia.
Saat ini, dua orang warga Depok, Jawa Barat tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Infeksi di Jakarta Timur. Keduanya diduga terpapar WNA Jepang di sebuah klub dansa di Jakarta Selatan.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyebut, keduanya dalam kondisi baik dan dirawat seperti pasien flu. Ia meminta masyarakat tak panik.
Dalam upaya pencegahan Corona COVID-19, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran dan buku manual ke jajaran dinas kesehatan di pemerintahan daerah seluruh Indonesia.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz