Menuju konten utama

RNI Kejar Produksi Masker Dua Juta Lembar untuk Kebutuhan Domestik

Produksi masker sebanyak dua juta lembar itu untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri akibat adanya pandemi virus corona COVID-19.

RNI Kejar Produksi Masker Dua Juta Lembar untuk Kebutuhan Domestik
Petugas apotek memasang tanda stok masker habis, di kawasan pusat penjualan obat-obatan dan alat kesehatan Tarandam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pd

tirto.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa salah satu BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sedang berupaya mengejar produksi masker sebanyak dua juta lembar untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Produksi masker sebanyak dua juta lembar itu semuanya oleh RNI. RNI kerja sama dengan pabrikan lokal, jadi RNI order supaya cepat," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga melalui video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020) seperti dilansir dari Antara.

Saat ini, lanjut dia, RNI sedang memesan bahan baku masker dari India, Perancis, dan China. Namun pemesanan bahan baku itu sedikit terkendala karena negara itu sedang menerapkan kebijakan lockdown (menutup kota atau negara). Maka itu, kata Arya Kementerian BUMN akan menggunakan skema Government to Government (G2G) dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku masker di dalam negeri.

"Sekarang ini kebutuhan alat kesehatan dimana-mana. Jadi karena kebutuhan dimana-mana hampir semua negara mencari, akhirnya kami akan negosiasi G2G. Jadi kami BUMN sudah kejar betul," katanya.

Ia menyampaikan negara-negara itu masih berkenan untuk melakukan impor bahan baku masker ke Indonesia, namun tidak untuk mengirimkan masker. Arya menambahkan RNI akan mendistribusikan masker ke PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan pemerintah daerah.

"Kimia Farma akan distribusi ke publik, RNI juga bisa langsung Pemda," katanya.

Sebelumnya, RNI menyebut bahan baku lapisan dalam masker yang diimpor dari luar negeri merupakan komponen krusial dalam produksi masker.

"Komponen lapisan dalam, kalau untuk kainnya kita bisa ambil dari produsen lokal, perihal asli atau KW pun tidak masalah kalau sedang dalam kondisi darurat atau emergency. (lapisan dalam) Itu yang tidak bisa kita produksi," ujar Direktur Utama RNI Eko Taufik Wibowo di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Pemerintah pusat per hari ini, Rabu (18/3/2020) mulai menghentikan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 yang berlaku hari ini, Rabu (18/3/2020).

Dalam surat edaran tersebut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan secara rinci jenis antiseptik dan bahan kain masker apa yang dilarang diekspor oleh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah Badan Pusat Statistik merilis data ekspor masker RI ke luar negeri naik signifikan, padahal kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi.

Baca juga artikel terkait MASKER LANGKA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto