tirto.id - Sejumlah penyedia platform e-commerce berjanji menindak tegas toko online yang memasang harga tak wajar bagi produk masker dan hand sanitizer. Tindakan tegas ini diberlakukan lantaran kedua barang itu sedang menjadi kebutuhan penting masyarakat di tengah pandemic Corona atau Covid-19.
Co-founder and Vice-Chairman Tokopedia, Leontinus A. Edison menyebutkan, telah ada imbauan bagi toko online untuk menjaga ketersediaan barang dan harga tak melambung tinggi. Bila didapati ada yang berdagang secara tak wajar, ia menyebutkan pemblokiran bisa dilakukan.
“Melalui kemampuan big data kami siapa saja dan barang apa saja yang harganya melampaui atau anomali sangat tinggi, kami bisa blokir otomatis,” ucap Leontinus dalam siaran live di akun Youtube Kominfo, Senin (23/3/2020).
Meski ada toko online yang lolos, Leontinus menyebutkan Tokopedia membuka pengaduan atau laporan dari masyarakat. Nantinya tiap laporan itu akan ditinjau atau review.
“Kami akan standby sweeping sesuai aturan berlaku,” ucap Leontinus.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, VP of Corporate Communcations Tokopedia Nuraini Razak menyebutkan sudah ada ribuan toko online yang diblokir per Senin (23/3/2020). Sementara itu puluhan ribu produk sudah dilarang tayang karena melanggar ketentuan.
CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin menambahkan, toko online atau pelapak yang menjual barang tidak wajar akan terus diawasi. Hingga Senin (23/3/2020), ia mengaku telah ada pelapak yang ditindak menyusul maraknya penjualan masker dan hand sanitizer di luar batas wajar.
“Kami sudah menindak tegas pelapak kami yang mengambil keuntungan yang tidak wajar dalam kondisi ini. Kami akan terus memantau, memonitor situasi ini, dan melanjutkan tindakan yang tegas tersebut jika diperlukan,” ucap Rachmat dalam siaran live di akun Youtube Kominfo, Senin (23/3/2020).
Saat pandemi Corona, kebutuhan alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer meningkat drastis. Di saat tersebut, harga jualnya menjadi mahal, karena persediaan langka.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali