Menuju konten utama

Dukung Fatwa MUI, KSPI Rencanakan Demo Ahok pada 25 November

KSPI mendukung Fatwa MUI dan berencana menggelar aksi mogok dan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok pada 25 November mendatang.

Dukung Fatwa MUI, KSPI Rencanakan Demo Ahok pada 25 November
Ribuan buruh melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Patung Kuda Jl, Thamrin menuju Istana Negara, Kamis, (29/). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, dan menaikkan upah minimal 2017 sebesar Rp650.000. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung Fatwa MUI dan berencana menggelar aksi mogok dan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, pada 25 November 2016 mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan yang diajukan para buruh dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI memiliki keterkaitan, sehingga hal tersebut menjadi alasan mereka melakukan mogok nasional dan demonstrasi mendatang.

"Kasus Ahok itu penistaan agama yang kemudian meminta penegakan hukum, tapi penegakan hukum itu diulur-ulur. Itu ada arogansi kekuasaan dan juga ada kekuatan modal di belakangnya. Sedangkan, upah buruh itu diputuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, itu berdasarkan arogansi kekuasaan, jadi sama saja ada persinggungan kepentingan," jelas Said seperti dikutip Antara, Senin (14/11/2016).

Ia mengklaim mogok nasional ini akan diikuti jutaan buruh anggota KSPI dari sejumlah daerah di Indonesia.

"Anggota kami ada sekitar 1,7 juta buruh di 31 provinsi dan aksi ini sudah disosialisasikan kepada mereka. Jadi nanti tanggal 25 November, mereka tidak akan bekerja," tambahnya kemudian.

Terkait dengan rencana menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Said Iqbal mengungkapkan aksi tersebut hanya akan mengikutsertakan buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Mogok nasional akan melibatkan seluruh buruh, tapi saat turun ke jalan yang datang dari Jabodetabek. Yang lain akan melakukan aksinya di daerah masing-masing," jelasnya.

Pada 29 September lalu KSPI juga pernah mengerahkan ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh di wilayah Jabodetabek, bergerak sambil berorasi menuju Istana Negara. Daalam orasinya mereka menuntut supaya Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang Undang Amnesti Pajak.

Pada aksi itu Said Iqbal menyebutkan bahwa para buruh menolak amnesti pajak karena bersifat diskriminatif.

Aksi buruh ini diklaim dilakukan serentak di 20 provinsi, namun khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait KSPI atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH