Menuju konten utama

Dubes Keluhkan Minimnya Staf KBRI di Malaysia

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno mengeluhkan minimnya jumlah tenaga KBRI Kuala Lumpur. Perbandingannya, satu staf KBRI harus melayani 8.600 WNI di Malaysia.

Dubes Keluhkan Minimnya Staf KBRI di Malaysia
Sejumlah tenaga kerja indonesia (tki) yang dideportasi pemerintah malaysia berada di atas mobil truk milik tni ad untuk diangkut menuju penampungan saat masih berada di pelabuhan tunon taka kabupaten nunukan, kalimantan utara, kamis (9/6/2016). Antara foto/m rusman.

tirto.id - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Periode 2013-2017 Herman Prayitno mengeluhkan minimnya jumlah tenaga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Akibatnya, pelaksanaan fungsi kekonsuleran dan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia sedang menghadapi tantangan berat.

"Jumlah WNI di Malaysia berbanding jumlah staf Perwakilan RI se-Malaysia, kira-kira satu staf berbanding 8.600 WNI," ujar Herman di Forum "Debriefing" Kepala Perwakilan RI Periode 2013-2017 di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, pada Rabu (1/3/2017) seperti dikutip Antara.

Herman mencatat jumlah WNI di Malaysia kini mencapai 1,25 juta orang. Sebagian besar adalah buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen resmi.

"Tantangan KBRI dan Perwakilan RI lainnya dalam memberikan perlindungan bagi WNI di Malaysia terkait dengan sumber daya yang ada dan jumlah WNI yang besar di Malaysia," kata Herman.

Tantangan lain, ia menambahkan, keterbatasan sarana dan prasarana di KBRI Kuala Lumpur untuk memberikan perlindungan WNI di Malaysia.

"Ada keterbatasan infrastruktur KBRI untuk menampung sekitar 1.500 orang per hari, seperti ruang pelayanan, ruang tunggu, lahan parkir, toilet, kantin, dan mushola," kata dia.

Situasi ini, menurut dia, akan disiasati dengan pemaksimalan pemanfaatan inovasi teknologi dalam pelayanan publik di KBRI Kuala Lumpur.

Meskipun demikian, menurut Herman, langkah paling strategis mengatasi tantangan perlindungan WNI di Malaysia ialah dengan menuntaskan masalah banyaknya buruh migran ilegal asal Indonesia di Malaysia. Ia berpendapat hal ini merupakan akar masalah beratnya pelaksanaan perlindungan bagi WNI di Malaysia.

"Selain itu, diperlukan penguatan people-to-people contact dan penguatan konektivitas antar wilayah di Malaysia dan Indonesia," ujar dia.

Baru-baru ini, KBRI Kuala Lumpur disibukkan dengan tugas untuk memberikan pendampingan hukum bagi Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah mengumumkan bahwa Aisyah merupakan buruh migran ilegal di Malaysia.

Baca juga artikel terkait KBRI KUALA LUMPUR atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hard news
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom