tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku telah menerima laporan soal transaksi jual-beli konsesi ruas tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono yang dilakukan PT Waskita Karya Persero.
Adapun perusahaan yang membeli konsesi jalan tol itu, kata dia, adalah perusahaan investasi yang berkantor pusat di Hong Kong.
"Kami hadir di acara Kings Conditional Sales and Purchase Agreement antara Waskita Toll Road dan Kings T Ltd [yang berkantor pusat di Hong Kong]. Berita bagus untuk Waskita, akan membantu kekuatan," jelas Basuki di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).
Basuki melanjutkan bahwa laporan itu diterimanya dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.
"Tadi malam pak BPJT laporan. Setelah Cipali kan Waskita. Baru tadi malam katanya [ada pertemuan]," sambung dia.
Pemerintah memang tengah mencari sejumlah terobosan baru dalam hal pembiayaan pembangunan jalan tol baru.
Salah satunya adalah menjual konesesi jalan tol yang sudah terbangun. Uang hasil penjualan tersebut nantinya akan kembali digunakan untuk membiaya pembagunan tol yang baru.
Saat ini pemegang konsesi jalan tol Solo-Ngawi sepanjang 90,43 km adalah PT Jasamarga Solo Ngawi. Jalan tol merupakan bagian dari jalan Tol Transjawa dan menghubungkan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
PT Jasamarga Solo Ngawi merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (40 persen), PT Waskita Toll Road (40 persen) dan PT Lintas Marga Jawa sebesar (20 persen).
Sementara ruas Ngawi-Kertosono saat ini dipegang oleh PT Jasamarga Ngawi-Kertosono Kediriyang sahamnya dimiliki oleh tiga perusahaan yang sama, yaitu Jasa Marga (40 persen), Waskita Toll Road (40 persen) serta Lintas Marga Jawa (20 persen).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana