tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengkarantina wilayah mikro di dua rukun tetangga (RT) Kecamatan Danurajen setelah 26 warga positif COVID-19. Penutupan akses dua wilayah RT itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.
“Masing-masing memiliki 12 dan 14 kasus COVID-19. Keduanya berstatus zona orange,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi, Minggu (13/6/2021).
Satgas COVID-19 membatasi akses keluar masuk warga atau lockdown di kedua wilayah RT tersebut. Petugas juga mengintensifkan penelusuran dan pengetesan seluruh kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif.
Sebanyak 36 warga yang menjadi kontak erat diminta melakukan isolasi, delapan diantaranya menunggu hasil tes PCR, 24 akan segera menjalani tes PCR, dan empat dinyatakan cukup karantina mandiri.
Kedua RT yang menjalani karantina wilayah mikro tersebut dijaga oleh Satgas COVID-19 dari kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan Satpol PP, Linmas, Babinkamtibmas, dan Babinsa.
“Harapannya, warga di kedua RT tersebut benar-benar mematuhi aturan isolasi dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin supaya pembatasan mobilitas ini efektif dan bisa menekan potensi sebaran,” katanya.
Selain di dua RT tersebut, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kecamatan Danurejan juga muncul di sejumlah RT lain. Sejak awal Juni, terctat ada 43 kasus positif, 27 kasus diantaranya muncul dalam tiga hari terakhir.
Heroe mengatakan kasus COVID-19 di Danurajen tidak berasal dari sumber penularan yang sama, seperti penularan dari kantor, menerima tamu dari luar daerah, dan kontak erat dengan kasus di kabupaten lain.
“Dua pasien dirawat di rumah sakit dan selebihnya menjalani isolasi di shelter atau isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Pada Sabtu (12/6/2021), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Yogyakarta cukup tinggi, yaitu 82 kasus, 11 pasien sembuh, dan satu pasien meninggal dunia. Dengan demikian, 411 merupakan kasus aktif, 406 pasien isolasi dan lima rawat inap.
Satgas COVID-19 berupaya menekan angka penularan kasus dengan melakukan sweeping pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata dan tempat parkir, termasuk pengecekan acak kendaraan dari luar daerah.
“Aktivitas apapun harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Apalagi, pada akhir pekan, Yogyakarta sudah kembali ramai dengan wisatawan. Protokol kesehatan menjadi sangat penting,” kata dia.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan