Menuju konten utama

DPRD Provinsi Bali Lantik Pimpinan Baru Periode 2024-2029

Tidak ada perubahan signifikan dalam AKD dibandingkan periode sebelumnya, yakni 4 komisi, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

DPRD Provinsi Bali Lantik Pimpinan Baru Periode 2024-2029
Rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Bali tahun 2024–2029. tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi dilantik hari ini, Selasa (8/10/2024). Posisi ketua dijabat oleh Dewa Made Mahayadnya dari PDIP. Sementara tiga posisi wakil diisi oleh I Wayan Disel Astawa (Partai Gerindra), Ida Gede Komang Kresna Budi (Partai Golkar), dan I Komang Nova Sewi Putra (Partai Demokrat).

Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Bali ini sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4.4189 tahun 2024. Surat ini lantas dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gede Dewa Indra Putra.

Selain itu, pimpinan terpilih berdasarkan suara terbanyak dari partai politik di Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Provinsi Bali 2024, yakni PDIP sebanyak 32 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.

Dalam sambutannya, pria yang kerap disapa Dewa Jack ini menyatakan kepemimpinannya akan berfokus pada kolaborasi dengan berbagai pihak dan penguatan aspirasi masyarakat. DPRD akan diarahkan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam fungsi legislatif, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah.

"Ketiga fungsi ini (fungsi DPRD) harus didasari oleh semangat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Bali," tutur Dewa Made Mahayadnya pada kata sambutannya.

Sementara itu, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyambut baik pengangkatan Dewa Made Mahayadnya dan perangkat DPRD Provinsi Bali lainnya. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif penting untuk menghadapi tantangan pembangunan Bali ke depan.

Dalam sambutannya, Mahendra Jaya menyampaikan perihal persoalan internal yang sedang Bali hadapi saat ini, yaitu kemacetan, penanganan dan pengelolaan sampah, serta ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita perlu perhatian serius terhadap dampak kunjungan wisatawan, seperti kemacetan dan sampah. Kita juga harus memastikan kesejahteraan masyarakat Bali di tengah industri pariwisata yang terus berkembang," tutur Mahendra di hadapan anggota DPRD Provinsi Bali.

Terkait alat kelengkapan dewan (AKD), tidak ada perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, yakni 4 komisi, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Meski demikian, terdapat perubahan pada gabungan fraksi. Kali ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bergabung dengan Fraksi Gerindra, sementara Partai Nasdem bergabung dengan Fraksi Demokrat.

"Perubahannya di PSI. Dulu Fraksi Nasdem, Hanura, PSI, sekarang Gerindra-PSI. Namanya Fraksi Gerindra-PSI, Fraksi Demokrat-Nasdem," ucap Dewa Made Mahayadnya setelah memimpin rapat paripurna.

Dalam AKD, fraksi yang dominan menduduki kursi pimpinan adalah Fraksi PDIP. Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali dijabat oleh I Ketut Suryadi dari Fraksi PDIP, dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah adalah I Ketut Tama Tenaya, juga dari Fraksi PDIP.

Di sisi lain, I Nyoman Budiutama (PDIP) menjabat sebagai Ketua Komisi I, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Golkar) sebagai Ketua Komisi II, Nyoman Suyasa (Gerindra) sebagai Ketua Komisi III, dan I Nyoman Suwirta sebagai Ketua Komisi IV (PDIP).

Baca juga artikel terkait DPRD atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Politik
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Irfan Teguh Pribadi