tirto.id - DPRD DKI Jakarta menetapkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan. Ketiga nama itu adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Nama tersebut ditetapkan melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI, Selasa (13/9/2022) melalui mekanisme usulan tiga nama dari sembilan fraksi di legislatif dengan total 27 nama.
Diperoleh nama tertinggi yaitu Marullah dan Heru sebanyak sembilan vote, dan Bachtiar enam vote. Sementara nama lainnya yakni Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro, tapi tidak lolos tiga besar.
“Jadi nama yang tersaring, pertama Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar," kata Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketiga nama yang paling banyak muncul itu nantinya bakal diserahkan oleh DPRD DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya, ketiga nama ini akan langsung dikirim ke Presiden Joko Widodo bersama tiga kandidat lain yang diusulkan Kemendagri. Enam nama yang disetorkan ini kemudian bakal dipilih salah satunya oleh Presiden Joko Widodo.
Pj Gubernur nantinya akan menjabat hingga 2024. Pj Gubernur akan mengisi kekosongan pimpinan di DKI setelah Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria lengser pada 16 Oktober 2022.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz