Menuju konten utama

DPR Minta Kejagung Berbenah Diri setelah 2 Jaksa Kena OTT

Aboe Bakar Al Habsyi meminta Kejagung untuk introspeksi diri imbas keterlibatan 2 jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (15/11/2023).

DPR Minta Kejagung Berbenah Diri setelah 2 Jaksa Kena OTT
Seorang Jurnalis mengambil gambar papan nama Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023). ANTARA FOTO/Seno/aww.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk introspeksi diri imbas keterlibatan 2 jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (15/11/2023). Kedua jaksa itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial PT dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial AKS.

"Saya minta Jaksa Agung, tolong pak, terus mengawal seluruh jaksa agar bisa menjaga integritas masing-masing. Kita bicara kejaksaan ya keluarga Adhiyaksa," kata Aboe Bakar Al Habsyi di DPR RI, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Akibat OTT tersebut, Aboe menyebut kepercayaan publik kepada institusi Kejagung menurun. Menurutnya, satu-satunya cara untuk mengembalikan marwah lembaga itu hanya dengan perbaikan yang dimulai dari internal.

"Oleh karena itu, tentu kita semua berharap tidak ada lagi jaksa nakal yang bermain kasus dan terlibat dalam tindak pidana korupsi," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya mendukung upaya untuk bersih-bersih para oknum jaksa nakal.

"Tidak apa-apa. Itu justu mendorong Bapak Jaksa Agung dalam rangka bersih-bersih internal," kata Ketut saat dihubungi, Rabu (15/11/2023) malam.

Ketut menambahkan, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin sendiri sudah menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaksa yang melakukan tindakan tercela dan melakukan penyalahgunaan kewenangan. Penindakan tegas di jalur hukum pun dipastikan menjadi cara mengganjar oknum jaksa nakal itu.

"Sudah jelas kok perintahnya, artinya sikat saja, tidak masalah mau siapa pun," tutur Ketut.

Diketahui, OTT KPK di Bondowoso dilakukan pada Rabu (15/11/2023) pukul 11.20 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, OTT dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial PT, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial AKS, dan beberapa Staf Dinas PUPR Bondowoso.

Baca juga artikel terkait OTT JAKSA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang