tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta pemerintah menurunkan anggaran bagi kementerian/lembaga yang tidak bekerja maksimal. Menurut Wayan pemerintah bisa mengalihkannya ke kementerian/lembaga yang menunjukkan kinerja yang positif.
“Kita harus berani menurunkan anggaran kementerian/lembaga yang tidak bekerja maksimal, (sementara) yang berprestasi diberi anggaran maksimal,” ungkap Wayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Wayan menilai salah satu lembaga yang sedang menunjukkan kinerja yang baik adalah kejaksaan, sehingga perlu adanya perhatian yang lebih dari pemerintah.
Wayan menilai kinerja kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sedang baik dibandingkan lembaga penegakan hukum lainnya.
“Kini tinggal pemerintah dan kita semua, khususnya DPR, untuk terus mendukung mereka yang telah bekerja keras,” katanya.
Sebelumnya, hasil survei ‘Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga-Lembaga Penegak Hukum’ yang dirilis lembaga Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergolong rendah jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum yang lain.
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara rilis survei secara daring pada Rabu (8/6/2022).
Dalam survei tersebut, indikator menyebut Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen.
"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin.
Kejaksaan Agung berada di urutan kelima setelah Polri dengan tingkat kepercayaan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.
Hasil survei tersebut ditanggapi eks pegawai KPK Rasamala Aritonang yang mengusulkan KPK dibubarkan dan anggarannya bisa dialihkan ke lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan Polri.
Rasmala mengusulkan supaya fungsi pencegahan di KPK dapat digabungkan dengan lembaga pengawas, Ombudsman. Sedangkan dalam fungsi penindakan, Rasmala mengusulkan pemerintah untuk memperkuat fungsi kejaksaan agung.