Menuju konten utama

DPR Masih Tunggu Surpres agar Bisa Bahas RUU TNI & RUU Polri

Setelah ada surpres, DPR bersama pemerintah akan melakukan pembahasan RUU TNI dan RUU Polri.

DPR Masih Tunggu Surpres agar Bisa Bahas RUU TNI & RUU Polri
Sejumlah personel TNI mengikuti apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.

tirto.id - Rancangan UU TNI dan Polri masih terus dibanjiri kritik dari kalangan masyarakat sipil. Kedua RUU ini sudah disahkan dalam rapat paripurna menjadi inisiatif dewan, beberapa waktu lalu.

Misalnya dalam RUU TNI, publik khawatir beleid ini akan mengembalikan dwifungsi ABRI karena berpotensi kembali menduduki jabatan sipil. Sementara dalam RUU Polri, publik khawatir ihwal kewenangan Polri dalam mengawasi ruang siber dan memblokir internet.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan saat ini, DPR RI masih menunggu surat presiden (surpres) atas dua RUU yang telah menjadi inisiatif dewan itu untuk melanjutkan pembahasan.

"Kita sedang menunggu surpres, apakah surpresnya sudah disampaikan atau belum, saya tidak tahu. Karena itu bisa ditanyakan kepada pimpinan, tapi yang jelas tahapannya adalah menunggu surpres," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Setelah ada surpres, jelas dia, DPR bersama pemerintah akan melakukan pembahasan terhadap dua beleid itu.

Rapat pembahasan kedua RUU itu akan dibahas di badan musyawarah (Bamus) DPR RI. Di Bamus DPR RI, semua perwakilan sembilan partai politik menentukan apakah pembahasan kedua beleid tersebut dibahas di komisi atau badan legislasi (Baleg).

"Pembahasan suatu RUU akan ditentukan di rapat bamus. Nanti rapat bamus yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi yang akan menentukan suatu RUU akan dibahas apakah di komisi ataupun baleg," ucap Taufik.

Ketika disinggung kedua RUU itu menuai polemik tetapi DPR masih kukuh melanjutkan revisi, dia mengatakan akan meminta pihak TNI ataupun Polri untuk memberikan simulasi terkait dengan ketentuan baru tersebut.

Simulasi itu menyangkut penugasan penugasan di luar institusi Polri dan TNI serta mensimulasi usia dua lembaga tersebut.

"Kita juga ingin ada simulasi dalam pembahasan nanti untuk melihat jenjang karier dan penugasan yang bisa diberikan karena masih menunggu nanti tahap pembahasan. Dalam pembahasan itu akan kita diskusikan bersama dengan pemerintah," tutur Taufik.

Diketahui, RUU Polri dan TNI disahkan menjadi usulan inisiatif DPR bersama dua RUU lainnya, yakni RUU Keimigrasian dan RUU Kementerian Negara.

Empat beleid ini diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Empat RUU itu dikritik sejumlah pihak karena terkesan dibahas secara diam-diam oleh DPR RI jelang masa akhir jabatan periode 2019-2024.

Baca juga artikel terkait RUU TNI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto