tirto.id - DPR RI resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI masa jabatan 2024-2029. Posisi Fauqi tersebut untuk menggantikan Alamuddin Dimyati Rois, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meninggal dunia pada 6 Mei 2025 lalu.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, yang dihadiri oleh 279 anggota, Selasa (4/11/2025).
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P tahun 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029, yaitu saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Jawa Tengah I menggantikan almarhum Alamuddin Dimyati Rois,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang harus diucapkan oleh Fauqi, dipimpin oleh Puan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Fauqi mengikuti lafal sumpah yang dibacakan Puan.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































