tirto.id - Komisi XI DPR RI bakal menyusun jadwal fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI). Anggota komisi XI, Eva Kusuma Sundari mengatakan pembahasan jadwal uji kelayakan dan kepatutan itu akan dibahas di komisinya pada Senin besok.
"Besok baru akan dibahas bersama setelah usulan nama dari Presiden diterima DPR," ujar Eva saat dihubungi reporter Tirto, Minggu (12/5/2019).
Hingga saat ini, kata Eva, hanya ada satu calon tunggal yang akan menggantikan Mirza Adityaswara sebagai deputi gubernur senior BI.
"Kemarin yang diajukan calon tunggal Destri Damayanti," ujar Eva.
Dia berharap, kandidat yang akan menggantikan Mirza bakal menjaga sinergi serta membantu melancarkan sejumlah kebijakan dewan gubernur BI lainnya.
Beberapa kebijakan yang tengah berjalan di antaranya meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter, melakukan efisiensi pembayaran ritel dengan memperluas layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), serta mendorong Domestic Non-Deliverable Forwards (DNDF), khususnya dengan melonggarkan dasar (underlying) transaksi.
Di samping itu, kata Eva, calon tersebut juga diharapkan dapat mendorong langkah Bank sentral untuk mengatur para market operator lewat Peraturan Bank Indonesia (PBI) agar transaksi di pasar uang dapat lebih efisien.
Kemudian, mengembangkan pasar surat berharga komersial sebagai alternatif pendanaan jangka pendek serta mendorong elektronifikasi bantuan sosial dari pemerintah mulai dari Dana Desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom