Menuju konten utama

DPD Imbau Kemendagri Serius Garap Daerah Perbatasan

DPD Imbau Kemendagri Serius Garap Daerah Perbatasan

tirto.id -

Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani mengimbau pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar transparan dalam menentukan kuota perkiraan jumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan memprioritaskan daerah terpencil, terluar, dan terdepan.

"Komite I berusaha mendorong adanya perubahan atas UU Wilayah Negara dan UU Pemerintah Daerah, karena belum mampu mengakomodasi untuk memajukan daerah perbatasan, terpencil, pulau terluar, pulau terdepan," ujarnya dalam penyampaian laporan Komite I DPD RI, pada rapat paripurna penutupan masa persidangan DPD RI, di gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis, (17/3/2016), seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Benny Ramdhani menyampaikan laporan hasil pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut Benny, dalam beberapa kali rapat kerja, Komite I DPD RI telah mendesak Mendagri untuk segera menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan usulan DOB.

"Komite I berusaha mendorong adanya perubahan atas UU Wilayah Negara dan UU Pemerintah Daerah, karena belum mampu mengakomodasi untuk memajukan daerah perbatasan, terpencil, pulau terluar, pulau terdepan," pungkasnya.

Daerah Otonomi Baru diharapkan dapat membuka kesempatan bagi daerah-daerah terluar, terpencil, dan terdepan untuk mengembangkan wilayahnya dengan keleluasaan birokrasi dan hukum tersendiri.

Pada masa persidangan ini, Komite I juga membentuk tim kerja atas revisi UU Pilkada, RUU Konvergensi Telematika, serta kajian terhadap otonomi khusus Papua.

Baca juga artikel terkait DAERAH OTONOMI BARU atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Putu Agung Nara Indra