tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyurati Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pemberhentian audisi Djarum Foundation. Dalam surat tertanggal 30 Agustus 2019, Kemenpora menyampaikan tuduhan KPAI kurang tepat.
Surat tersebut menanggapi surat Nomor 1017/19/KPAI/VII/2019 yang dilayangkan KPAI pada tanggal 29 Juli 2019.
"Dugaan Saudara terhadap adanya tindakan eksploitasi anak pada kegiatan audisi Badminton Djarum Foundation secara yuridis normatif, kurang tepat. Mengingat sampai saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak melihat terpenuhinya unsur kegiatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakan dimaksud sebagaimana diatur dalam batang tubuh maupun dalam penjelasan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tulis Imam dalam salinan surat yang diterima redaksi Tirto, Senin (9/9/2019).
Melalui surat itu pula, Imam menjelaskan perbedaan logo produk tembakau dan merek dagangnya. Ia menyebut, Djarum Foundation telah membantu mereka dalam mendanai kegiatan olahraga akibat keterbatasan APBN dan APBD. Mereka pun menyayangkan jika kegiatan beasiswa bulu tangkis itu harus dihentikan.
"Seluruh kegiatan Djarum Foundation khususnya untuk beasiswa bulu tangkis sampai saat ini telah berhasil mencetak atlet badminton kelas dunia yang telah berhasil mengharumkan nama bangsa Indonesia pada kejuaraan internasional," lanjut Imam dalam surat itu.
Kemenpora berharap KPAI bisa turut serta menggalakkan penggalangan partisipasi masyarakat untuk kegiatan olahraga di Indonesia.
Saat dikonfirmasi reporter Tirto, Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto membenarkan isi surat tersebut. "Sudah awal bulan," tuturnya melalui pesan singkat, Senin siang.
Secara terpisah, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menampik, KPAI dituding tidak mau mengambil jalan tengah. Sitti pun menyampaikan bahwa Djarum tidak menggubris undangan KPPPA ikhwal agenda negosiasi pemasangan logo.
"Ini pertemuan krusial tapi tidak terlaksana karena pihak Djarum tidak mau hadir," ungkap Sitti kepada merespons pesan dari reporter Tirto, Senin (9/9/2019).
Penulis: Widia Primastika
Editor: Mufti Sholih