Menuju konten utama

Djarot Tak Harapkan DKI Dapat Predikat WTP dari BPK

Djarot mengatakan dirinya tetap percaya pada audit BPK sebab selama ini menurutnya sistem audit di BPK berjalan dengan baik.

Djarot Tak Harapkan DKI Dapat Predikat WTP dari BPK
PLT Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo (kiri) meninjau stok beras di Gudang Beras PT Tjipinang Foodstation, Jakarta Timur, Rabu (17/5). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, tidak menginginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2016. Menurutnya, masih banyak yang harus dibenahi Pemprov terutama terkait masalah aset.

"Saya tidak ngejar itu, WTP, tapi sebagian besar selalu hasilnya wajar tanpa pengecualian. Karena ada banyak poblem ya, bukan hanya di Jakarta, salah satu masalah yang mendesak itu berkali-kali saya sampaikan adalah masalah aset," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2019).

Djarot juga mengatakan bahwa dirinya tetap percaya pada audit BPK. Sebab, ia menilai, selama ini sistem audit di BPK berjalan dengan baik. "Banyak pegawai BPK yang kredibel, integritas dan profesional. Tergantung ya, sistem bagus. Jadi tergantung orang yg memegang sistem itu," ungkapnya.

Perihal oknum di BPK yang belum lama ini terlibat suap dengan Kementerian Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, ia mengatakan agar media tidak menggeneralisasi seluruh pejabat di kedua lembaga tersebut.

"Anda tidak boleh menggeneralisasi kasus by kasus tidak baik. Apalagi menyangkut lembaga besar, selalu ada oknum. Di media juga ada oknum. Wartawan juga ada wartawan bodrek loh, bener kan? maaf loh, tapi saya tidak mau mengatakan media tidak bagus karena hanya satu wartawan. Sama juga dengan BPK jadi kita nggak boleh menggeneralisasi. Jadi saya minta bukan karena satu atau dua kasus hasil audit BPK dipertanyakan. Kata dia," ungkapnya.

Seperti diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk Pemprov DKI Jakarta akan diumumkan oleh DPRD DKI Jakarta dalam sidang Paripurna pada Rabu (31/5/2016). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammaf Taufik, mengatakan LHP tersebut akan disidangkan usai sidang paripurna membahas pengunduran diri gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Iya, jadi besok kita paripurna untuk pengunduran diri Pak Ahok dulu. Dan juga mengusulkan pelantikan Pak Djarot sebagai gubernur. Baru setelah itu kita akan paripurna untuk umumlan hasil audit BPK," ungkapnya saat dihubungi Tirto, Selasa (30/5/2017).

Seperti diketahui, hasil audit BPK juga berkaitan dengan penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018. Namun, sambil menunggu LHP tersebut keluar, Pemprov DKI Jakarta telah memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah semua usulan masuk ke TAPD, penyusunan selanjutnya akan masuk ke tahap Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Baca juga artikel terkait OPINI WTP atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari