tirto.id - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan melaporkan pemilik akun Instagram @detik.co ke polisi karena telah menyebut dirinya sebagai penganut Syiah.
"Sedang diproses oleh tim saya. Jangan lalawora (gegabah), sekarang ada UU ITE, biasanya saya klarifikasi lewat meme, tapi kalau sudah menyangkut identitas keyakinan itu ga bisa main-main," kata Ridwan di Bandung, Selasa (21/3/2017).
Akun detik.co menulis "Pantasen aja @ridwankamil mesra sama nasdem. Ternyata anggota syiah laknatullah. #Antisyiahindonesia, #Antisyiah, #Syiahbukanislam.”
Postingan tersebut kini telah dihapus oleh Instagram.
Kang Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil— mengatakan tudingan serupa kerap ia terima di media sosial. Ia mencontohkan pernah difitnah melakukan korupsi atau anggota keluarganya menerima proyek.
"Fitnah ini sudah berseliweran, sudah biasa. Semua jenis fitnah bahkan menyebut saya menikah lagi ada juga. Itu semua black campaign," ujar Emil seperti dikabarkan Antara.
Ia mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak memposting hal-hal yang dapat merugikan orang lain apalagi memfitnah, sebab hal tersebut dapat dijerat dengan UU ITE.
"Di zaman sekarang anda-anda tidak boleh menyebar fitnah, seolah-olah dengan nama palsu dan foto abal-abal bebas memfitnah begitu saja. Harus memposting yang bertanggung jawab," kata dia.
Ridwan Kamil telah resmi diusung oleh Partai Nasdem untuk maju dalam Pilgub Jabar 2018 dalam dideklarasikan pada Ahad kemarin.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH