Menuju konten utama

Ditjen Pajak Sebut 64 Nama "Paradise Papers" Lapor SPT

Ditjen Pajak menyebut sebanyak 64 nama WNI yang termasuk dalam "Paradise Papers" sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2016.

Ditjen Pajak Sebut 64 Nama
Ilustrasi. Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3). ANTARA FOTO/Atika Fauziyyah.

tirto.id - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengatakan, sebanyak 64 nama warga Negara Indonesia yang termasuk dalam "Paradise Papers" sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2016.

“Dari 96 nama orang Indonesia yang kami temukan, sebanyak 64 orang sudah melaporkan SPT Tahunan 2016,” kata Yon Arsal, di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Yon Arsal menambahkan dari 96 WNI yang tercantum dalam "Panama Papers", baru 62 wajib pajak yang tercatat ikut amnesti pajak.

Menurut Yon Arsal, otoritas pajak terus melakukan proses pencocokan data dan pemeriksaan terhadap WNI yang tercantum dalam dokumen tersebut karena data-data yang masuk hanya sebatas nama.

"Kami terus mencari sumber lain dan melakukan pemeriksaan secara bertahap karena yang kami dapatkan (dalam Paradise Papers) hanya nama,” kata Yon.

Secara keseluruhan, dari 96 jumlah wajib pajak yang terkait Indonesia dalam "Panama Papers" hanya 71 yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2015 dan 64 yang telah menyampaikan SPT Tahunan 2016.

Dengan demikian, terdapat 25 wajib pajak yang tercantum dalam "Panama Papers" belum melaporkan SPT Tahunan 2015 dan 32 wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2016.

Sebelumnya, gabungan wartawan investigasi dari seluruh dunia, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) kembali mempublikasikan temuan mengenai dugaan para jutawan dan perusahaan multinasional yang menyembunyikan kekayaan di negara-negara tax heaven.

Temuan yang diawali oleh koran Jerman Suddeutsche Zeitung ini dinamakan "Paradise Papers" karena berasal dari 19 yuridiksi suaka pajak yang kebanyakan berlokasi di kepulauan Karibia seperti Bermuda dan Cayman Islands.

Total ada 120 politikus dari seluruh dunia yang namanya tersangkut dalam dokumen ini, termasuk beberapa nama pejabat asal Indonesia.

Baca juga artikel terkait PARADISE PAPERS

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz