Menuju konten utama

Ditanya Soal Peluang Jadi Cawapres, Mahfud: Saya Tahu Diri

"Jika saya berbicara peluang [cawapres] berarti saya tidak tahu diri," kata Mahfud.

Ditanya Soal Peluang Jadi Cawapres, Mahfud: Saya Tahu Diri
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (31/5/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD enggan menjawab secara terbuka saat ditanya apakah dirinya berpeluang maju sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2019 mendatang.

Menurut Mahfud, tidak pantas bila dirinya membicarakan peluang tersebut. "Jika saya berbicara peluang [cawapres] berarti saya tidak tahu diri," kata Mahfud di Yogyakarta, Selasa (6/5/2018).

Ia mengatakan, membicarakan peluang diri sendiri sama halnya dengan sikap tak tahu diri, sebab yang menentukan cawapres adalah partai politik dan capres yang akan bertarung.

"Oleh sebab itu kalau saya berbicara itu berarti saya nggege mongso [mendahului kehendak Tuhan]," kata anggota dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Namun, Mahfud juga belum bisa memprediksi mengenai peluangnya bertarung di Pilpres 2019. "Sampai saat ini tidak tahu, seperti halnya saya tidak tahu peluang Habib Rizieq [sebagai capres]," kata Mahfud sambil tertawa.

"Saya tidak punya partai berarti saya tidak bisa bilang saya mau, kan partai yang mengajukan dan juga presiden yang menentukan," lanjut Mahfud.

Kabar mengenai Mahfud layak menjadi cawapres datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Pasalnya, Mahfud MD dinilai memenuhi tiga syarat sebagai cawapres yang diajukan ICW.

Tiga syarat itu antara lain: (1) harus sosok yang bersih dan negarawan, (2) memiliki visi penegakan hukum dan demokrasi yang kuat dan konsisten serta (3) berani melawan mafia hukum dan bisnis.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz menyatakan rekam jejak Mahfud sebagai mantan hakim ketua MK membuktikannya layak disebut sebagai negarawan yang bersih dari masalah hukum.

"Bicara soal bersih dan negarawan dia adalah mantan hakim konstitusi yang pastinya haruslah negarawan," ucap Donal Fariz di Kantor ICW, Selasa (6/3/2018)

Selain itu, Donal menilai Mahfud adalah sosok profesor hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) yang mampu mengawal isu hukum dan demokrasi di Indonesia seperti berbicara tentang praktik mafia hukum di Indonesia.

"Beliau juga mampu mengawal isu hukum dan sering bicara soal mafia hukum dan mafia bisnis," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto