tirto.id - Dinas Pendidikan Kota Bandung mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di Kota Bandung agar melakukan larangan untuk merayakan Valentine, baik kepada sekolahnya, maupun muridnya.
"Agar menjadi hal yang mendapatkan perhatian serius untuk disampaikan ke siswa atau orangtua," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra kepada reporter Tirto pada Rabu (12/2/2020).
Surat tersebut dibuat pada 10 Februari 2020 dengan nomor surat 420/1014-Disdik yang bersifat penting. Cucu menilai edukasi untuk melarang perayaan tersebut sudah mendesak. Pasalnya, banyak anak sekolah yang ikut merayakan tanpa mengetahui apa itu perayaan Valentine.
"Pertama, ketika itu ditempatkan dalam perspektif pendidikan, Valentine Day itu entah dari mana dan dari negara entah berantah mana, enggak jelas," kata Cucu.
"Dari perspektif sosial, budaya, agama, yang ada di kita pun itu tidak menempatkan hari kasih sayang," tambahnya.
Pelarangan tersebut bukan pertama kali. Disdik Kota Bandung sudah mengeluarkan larangan perayaan Valentine, yang jatuh pada 14 Februari setiap tahunnya, selama tiga tahun berturut-turut.
Selain itu, larangan merayakan Valentine tidak hanya berlaku saat murid berada dalam lingkup sekolah, melainkan juga saat murid berada di luar lingkup sekolah.
Cucu juga meminta pihak sekolah di Bandung agar memaksimalkan proses belajar dan mengajar pada tanggal 14 Februari nanti. Selain itu, juga agar pihak sekolah mengoptimalisasi kegiatan ekstrakurikuler pada hari tersebut.
Alasannya, ujar Cucu, agar energi anak-anak sekolah di Bandung cukup tersalurkan pada dua hal tersebut, bukan pada Valentine.
"Tentunya akan ada evaluasi, bagaimana sekolah mengindahkan surat edaran dari dinas pendidikan. Yang pasti, apakah ini hanya imbauan, atau kedepannya ada sanksi, ini harus ditempatkan dalam perspektif pendidikan," pungkas Cucu.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Bayu Septianto