Menuju konten utama

Disdik Jakarta Jamin Biaya Sekolah Gratis Berlaku ke Semua Murid

Sarjoko mengatakan, biaya sekolah gratis akan diterapkan untuk semua murid di 40 sekolah yang akan menjalani uji coba program biaya sekolah gratis.

Disdik Jakarta Jamin Biaya Sekolah Gratis Berlaku ke Semua Murid
Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Sarjoko, memberikan keterangannya kepada para wartawan saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025). Tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Sarjoko, menyatakan biaya sekolah gratis akan diterapkan untuk semua murid di 40 sekolah yang akan menjalani uji coba program biaya sekolah gratis.

Ia mencontohkan, terdapat 32 murid di satu rombongan belajar pada jenjang kelas satu. Jika terdapat dua rombongan belajar di jenjang kelas satu tersebut, maka keseluruhan total 64 muridnya akan dibebaskan dari biaya sekolah.

"Iya, semuanya [rombongan belajar di semua jenjang sekolah digratiskan dari biaya pendidikan]. Misalnya, ada dua rombel [rombongan belajar] satu angkatan, iya [gratis], tapi nanti akan disesuaikan dengan kapasitas, misal 32 [murid satu rombongan belajar] diisi 20 [murid], ya 20 yang itu [dibebaskan biayanya]," urai Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Menurut dia, biaya sekolah gratis itu tidak hanya menyasar kepada murid dari keluarga tidak mampu, melainkan semua murid di satuan pendidikan yang bakal menjalani uji coba sekolah gratis.

Di satu sisi, Sarjoko belum mengungkapkan berapa total nilai anggaran yang disiapkan untuk uji coba sekolah gratis tersebut. Namun, ia memastikan Disdik Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk uji coba di 40 sekolah.

"Secara nilai, saya lupa. Intinya kita mem-plot-nya [anggaran] untuk 40 sekolah," ucapnya.

Sementara itu, Sarjoko turut memastikan anggaran sekolah gratis itu berasal dari pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta 2025.

Anggaran itu disebut bukan berasal dari dana hibah, anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP), maupun anggaran biaya tidak terduga (BTT).

Hingga sejauh ini, Sarjoko memastikan tidak ada sekolah yang menolak untuk menerapkan biaya sekolah gratis. Disdik Jakarta juga disebutnya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan pelaksanaan program biaya sekolah gratis tersebut.

"Pergubnya sedang berproses. Ya, intinya itu [isi Pergub] menyangkut dengan pengaturan syarat-syarat dan lain sebagainya," kata dia.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH GRATIS atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher