Menuju konten utama

Dirjen PAS Sidak Lapas Sukamiskin, Menkumham Geledah LP Porong

Dirjen PAS memimpin sidak ke Lapas Sukamiskin pada Minggu malam atau sehari usai KPK menggelar OTT di sana.

Dirjen PAS Sidak Lapas Sukamiskin, Menkumham Geledah LP Porong
Sejumlah pengunjung keluar dari dalam Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin Bandung, pada Minggu malam (22/7/2018).

Sidak tersebut dipimpin oleh Dirketur Jenderal (Dirjen) PAS Sri Puguh Budiutami bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko.

Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto menerangkan sidak di Lapas Sukamiskin berlangsung sejak pukul 18.30 WIB, Minggu malam.

"Pada malam ini Bu Dirjen beserta jajaran melakukan sidak nanti akan temuannya apa setelah itu kita akan Prescon," ujar Ade di Lapas Sukamiskin seperti dilansir Antara.

Menurut dia, Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai fasilitas mewah untuk penjara narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin. Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu dinihari (21/7/2018).

KPK telah menetapkan 4 tersangka kasus suap terkait dengan praktik jual beli penjara mewah di lapas tersebut. Empat tersangka yang kini ditahan itu ialah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan napi pidana umum Andri Rahmad.

Ade Kusmanto menambahkan tim sidak dari Ditjen PAS memeriksa seluruh ruang tahanan di Lapas Sukamiskin pada Minggu malam. Selain itu, bawaan narapidana akan ditertibkan.

"Mana barang-barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan, mana yang boleh. Ada hak ada kewajiban, ada larangan yang harus dipatuhi, jadi dikembalikan ke prosedur yang ada," kata Ade.

Sebelum menuju Sukamiskin, Ditjen PAS sudah melakukan Sidak ke rumah tahanan Kebonwaru, Kota Bandung. Tapi, sidak itu tidak menemukan fasilitas mewah dari para narapidana melainkan justru fasilitas penjara yang tak layak.

"Di Rutan Kebonwaru, ada dua kamar mandi, salah satunya jadi tempat tidur. Harusnya kamar mandi itu difungsikan MCK bukan tempat tidur, karena tidak layak. Jadi kita fungsikan kembali, nanti kita selanjutnya akan [membahas] dikemanakan yang tidak cukup di ruangan itu, dipindahkan atau ditata ulang supaya kamar layak dan cukup," kata Ade.

Menkumham Yasonna Geledah Lapas Porong

Pada Minggu malam, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly juga melakukan sidak ke Lapas Klas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Yasonna sempat menggeledah sejumlah ruang tahanan di Lapas tersebut.

"Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras. Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada," kata Yasonna.

Dia menambahkan sidak serupa juga dilakukan oleh tim Kemenkumham ke sejumlah Lapas di Medan, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

"Kami sengaja mengundang media terkait dengan kegiatan ini. Sidak Lapas ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan dilakukan oleh warga binaan," ujar Yasonna.

Dia menambahkan sidak seperti ini harus rutin dilakukan ke semua lapas. Yasonna mengklaim sidak kali ini bukan hanya kegiatan simbolis belaka. “Termasuk Sukamiskin harus mau dikoreksi, terbuka pada kritik yang masuk," kata dia.

Yasonna beralasan, selama ini, Kemenkumham berfokus memberantas peredaran narkoba dan telepon genggam di Lapas. “Namun yang terjadi sekarang ini adalah jual beli fasilitas, ini yang mencoreng lembaga," kata dia.

Dalam sidak itu, tim kemenkumham menyita sejumlah barang-barang seperti kipas angin, kabel, tampar, peralatan makan, pisau kecil, alat pemanas air, dan parfum.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom