Menuju konten utama

Dirjen Dukcapil Sebut Aturan Registrasi Kartu SIM Tak Berbahaya

Zudan menolak mengatakan hal itu sebagai sebuah kebocoran data, tetapi lebih kepada penyalahgunaan data.

Dirjen Dukcapil Sebut Aturan Registrasi Kartu SIM Tak Berbahaya
Ilustrasi kebocoran data pribadi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjamin data kependudukan yang digunakan untuk registrasi kartu SIM aman dan tidak bocor. Menurut Zudan, data tersebut tersimpan rapat di database Kemendagri.

"Semua data yang registrasi saya jamin aman. Tak ada data yang keluar bocor. Bagi penduduk yang sudah registrasi tak perlu ganti KK. Karena data jadi tak aman. Yang daftar aman," kata Zudan di daerah Menteng, Jakarta, Sabtu (10/3/2018).

Menurutnya, hanya institusi tertentu yang boleh mendapatkan data lebih detail tentang kependudukan. Bareskrim Polri misalnya, institusi kepolisian itu berhak meminta data sidik jari penduduk untuk penyelidikan kejahatan.

"Tapi operator seluler hanya NIK [Nomor Induk Kependudukan] dan KK [Kartu Keluarga]. Dan enggak ada nama, alamat, tanggal lahir, golongan darah. Ketika Dukcapil melakukan registrasi ,maka Dukcapil hanya mengonfirmasi apakah NIK dan KK cocok. Bila tak sesuai dikatakan tak valid. Bila cocok dikatakan nomor seluler teregistrasi," kata Zudan lagi.

Akun Twitter @anindrastiwi sebelumnya mencuit bahwa data pribadinya seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah didaftarkan untuk 50 nomor pengguna ponsel. Padahal, batas maksimal penggunaan data identitas pribadi untuk proses registrasi ulang kartu SIM hanya untuk tiga nomor saja.

Zudan menolak mengatakan hal itu sebagai sebuah kebocoran data, tetapi lebih kepada penyalahgunaan data. Penyalahgunaan data NIK dan KK itu dianggap berasal dari perusahaan leasing, bank, dan berbagai instansi lainnya. Namun, ia tak menyebutkan registrasi kartu SIM kepada operator bisa menjadi penyebab penyalahgunaan NIK dan KK juga.

Padahal, Staf Khusus Kemenkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto menyatakan, pihak operator berpeluang untuk menyimpan NIK dan KK penduduk. Hal itu juga berpeluang untuk kebocoran data NIK dan KK. Henri menjelaskan, operator tidak hanya meneruskan NIK dan KK pengguna, tetapi bisa menyimpan data tersebut.

"Dia [operator] memang meneruskan ke Dukcapil untuk dikonfirmasi. Tapi dia memang bisa menyimpan NIK dan KK itu. Saya tidak bisa bilang tidak ya," tegasnya.

Namun, Henri sepakat bahwa data NIK dan KK yang bocor kebanyakan didapat dari internet. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak memberi data sembarangan.

"Bukan dari proses yang ada di daftar ulang telepon prabayar ini, tapi karena banyaknya terserap data-data di internet segala lain atau banyaknya data dijual dan digunakan oleh orang lain," ujarnya.

Komisioner BRTI bidang hukum Ketut Prihadi menyampaikan, kebocoran data memang masih sering terjadi. Namun, ia memandang bahwa kebijakan registrasi ini tidak bisa menunggu sampai ada perlindungan matang dari pemerintah.

"Saya akui ini memang tidak sempurna, tapi harus jalan," katanya lagi.

Baca juga artikel terkait REGISTRASI ULANG SIM CARD atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Teknologi
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto