tirto.id - Dalam Pilkada 2020 politik dinasti atau kandidat yang memiliki pertalian darah atau perkawinan dengan politisi yang sudah mapan jumlahnya meningkat. Tercatat ada 158 kandidat yang teridentifikasi jadi bagian politik dinasti dan 67 di antaranya berpotensi menang berdasarkan hasil sistem informasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU).
Data banyaknya jumlah politik dinasti di Pilkada 2020 itu berdasarkan riset yang dilakukan oleh Yoes C. Kenawas, kandidat doktor ilmu politik dari Universitas Northwestern, Amerika Serikat. Jika dibandingkan Pilkada 2015 dengan total 269 daerah penyelenggara pilkada, hanya ada 52 kandidat politik dinasti.
Sementara Pilkada 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah memiliki jumlah kandidat politik dinasti yang jumlahnya tiga kali lipat dari 2015.
“Berdasarkan hitungan saya, ada 158 politisi dinasti yang ikut terlibat dalam gelaran Pilkada 2020,” kata Yoes dalam webinar ‘Dinasti Politik Jokowi & Pandemi COVID-19’ yang diselenggarakan Tirto dan Kurawal Foundation, Rabu (16/12/2020).
Jumlah itu, kata Yoes, bisa lebih banyak lagi jika para kandidat yang tidak jadi mencalonkan diri juga ikut dihitung. Menurutnya banyaknya jumlah kandidat yang ia identifikasi sebagai politik dinasti ini cukup mengkhawatirkan.
“Ini tentu mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia karena ada peningkatan yang sangat drastis dari Pilkada 2015 ke 2020. Peningkatan lebih dari 300 persen tiga kali lipat,” kata Yoes.
Dengan semakin banyaknya politik dinasti ini, menurut dia, dapat dimaknai bahwa jalur penjaringan elite di Indonesia makin menyempit. Terbatas untuk orang-orang dengan latar belakang tertentu. Salah satunya adalah mereka yang memiliki pertalian darah atau perkawinan dengan elite yang pernah menjabat atau yang sudah dulu mapan di politik.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz