Menuju konten utama

Dinas SDA DKI Targetkan Pembangunan Tanggul Pantai Rampung 2028

Dinas Sumber Daya Air Jakarta baru menandatangani kontrak pembangunan tanggul pantai dengan pihak ketiga pada 19 April 2024.

Dinas SDA DKI Targetkan Pembangunan Tanggul Pantai Rampung 2028
Sejumlah pekerja menggunakan eskavator dan crane menyelesaikan pembangunan tanggul pantai di Cilincing, Jakarta, Kamis (23/11/2023). ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/sgd/nym.

tirto.id - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta menargetkan pembangunan tanggul pantai dalam program penanggulangan naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta, National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), rampung pada 2028.

Menurut Kepala Dinas SDA Jakarta, Ika Agustin, pihaknya bisa merampungkan pembangunan pada 2028 jika tak ada kendala dalam pengadaan barang dan jasa hingga pengerjaan proyek.

"Dengan catatan, time line-nya lancar, tidak ada masalah terkait pengadaan barang dan jasa, kami target [pembangunan] 18 kilo tadi, berdasarkan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di 2023, kita akan selesai di tahun 2028 untuk kewenangan DKI," sebutnya saat rapat bersama Komisi D DPRD Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

Ia mengakui, Dinas SDA Jakarta baru menandatangani kontrak pembangunan tanggul pantai dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu, yakni pada 19 April 2024.

Menurut Ika, Dinas SDA Jakarta memang terlambat menggarap proyek pembangunan tanggul pantai pada 2024 tanpa ia sebutkan alasannya.

Ia mengaku, jika ada keterlambatan di kemudian hari, pembangunan tanggul pantai baru bisa dirampungkan pada 2029.

"Jadi, ada sekian bulan yang kami agak delay dalam pembangunan NCICD. Terburuknya, kita akan mundur sampai 2029, terburuknya," ucap Ika.

Menurutnya, Pemprov Jakarta masih memiliki waktu hingga 2030 untuk merampungkan pembangunan tanggul pantai. Tenggat waktu ini diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Namun, berdasarkan target antara DKI dan juga Kementerian PUPR, kami masih diberi waktu sampai 2030," ungkapnya.

NCICD merupakan program yang digarap Kementerian PUPR, BUMN, serta Pemprov Jakarta. Ada dua proyek dalam program ini, yakni pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) dan tanggul pantai.

Pembangunan NCICD dibagi dalam tiga fase, yakni fase A, fase B, dan fase C. Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai, sementara pembangunan giant sea wall masuk dalam fase B dan fase C.

Fase A disebut sebagai pembangunan tanggul pantai lantaran tanggul yang dibangun terletak di pesisir pantai. Tanggul ini berfungsi untuk mencegah banjir rob.

Tanggul pantai bakal memiliki panjang 46 kilometer. Pemprov Jakarta hanya kebagian mendirikan 18 kilometer tanggul pantai. Sementara itu, sebanyak 13 kilometer tanggul pantai telah didirikan.

Giant sea wall menjorok ke laut. Tanggul ini tak berbatasan dengan pantai maupun pesisir. Pembangunan giant sea wall dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR.

Baca juga artikel terkait TANGGUL PANTAI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi