tirto.id - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Provinsi Bali, bekerjasama dengan Penyuluh Bahasa Bali melakukan konservasi 302 naskah kuno berbentuk lontar.
Kepala Dinas Kebudayan Kabupaten Badung, Ida bagus Anaom Bhasma mengatakan bahwa langkah ini sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan naskah kuno. "Upaya ini dilakukan untuk melestarikan naskah kuno berbentuk lontar di Badung," kata Ida bagus, di Mangupura, Senin (22/5/2017).
Lebih lanjut Ida menjelaskan, dari 302 naskah kuno itu ditemukan 63 naskah kuno yang rusak. "Naskah kuno ini ditemukan Penyuluh Bahasa Bali setelah melakukan identifikasi atau pendataan lontar-lontar kuno di desa-desa yang ada di Badung," katanya.
Ida menjelaskan, naskah kuno berupa lontar itu ditemukan di Desa Angantaka, Desa Blahkiuh,Desa Carangsari, Desa Keronokan, Kelurahan Kedonganan, dan Kelurahan Tuban. Berbagai jenis lontar itu, kata dia, ditemukan di rumah penduduk seperti wariga, usada, tutur, geguritan, kekawin dan masih banyak lagi lontar yang telah ditemukan.
Ida menjelaskan, guna mencegah kepunahan terhadap naskah lontar itu, pihaknya melakukan dokumentasi dan mendigitalisasikan naskah atau direproduksi dan dikoleksi oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
Ia juga mengatakan, kegiatan pelestarian ini diimplementasikan dengan memberikan pelatihan cara perawatan lontar dan bantuan alat serta bahan perawatan lontar.
"Bantuan dan pelatihan perawatan lontar dimaksudkan agar masyarakat dapat turut serta berperan menjaga, melestarikan, dan menghindarkan lontar dari kerusakan yang semakin parah," kata Ida dikutip dari Antara.
Ida menjelaskan, masyarakat yang menerima bantuan pelestarian memberikan apresiasi yang positif dan berharap program seperti ini tetap bisa berlanjut.
"Dari kegiatan pelestarian ini kami di dinas kebudayaan dan Penyuluh Bahasa Bali mengharapkan peranan serta masyarakat, melalui memberikan lontarnya untuk didata baik oleh Penyuluh Bahasa Bali yang dapat dihubungi melalui kantor desa, untuk dapat terjaga dari generasi ke generasi," kata Ida Bagus.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto