Menuju konten utama

Dimyati Bersikukuh Muktamar VIII Jakarta Sah

Politikus Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah menekankan Muktamar VIII Jakarta telah menghasilkan kepengurusan yang sah.

Dimyati Bersikukuh Muktamar VIII Jakarta Sah
Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (kedua kiri) dan sekjen PPP Dimyati Natakusumah (kiri) saat menghadiri peringatan hari lahir ke-43 PPP di Jakarta. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

tirto.id - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah menekankan Muktamar VIII Jakarta telah menghasilkan kepengurusan yang sah. Dimyati menekankan bahwa keputusan ini telah disahkan oleh Mahkamah Agung dengan akta notaris Teddy Anwar SH SpN.

Dimyati juga menjelaskan kesepakatan yang telah dimediasi oleh Parmusi hanyalah diikuti oleh pengurus PPP hasil Muktamar Bandung dan Muktamar Surabaya.

“Yang diselenggarakan Parmusi itu mungkin versi Muktamar VII Bandung. Kalau Muktamar VIII sudah diselenggarakan pada 30 Oktober hingga 2 November 2014 di Jakarta dengan menghasilkan Ketua Umum bapak Haji Djan Faridz,” ujar Dimyati saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (6/3) malam.

Dimyati menyatakan bahwa Fernita Darwis juga disebut-sebut sebagai orang yang selama ini dikenal sebagai loyalis Djan Faridz juga ikut menandatangani kesepakatan yang dimediasi oleh Parmusi.

“Coba dilihat, karena beliau (Fernita) sebagai ketua di PPP Muktamar VII Bandung,” terang Dimyati.

Dimyati menekankan bahwa kesepakatan Muktamar VII Bandung bisa saja bertentangan dengan hukum, jika hasil itu bertentangan dengan hasil keputusan MA yang telah mengesahkan hasil keputusan Muktamar Jakarta.

Sementara itu, Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam menyatakan bahwa pihaknya telah menjadi mediator terhadap dua kubu yang berpolemik di internal PPP dalam pembicaraan informal di Sahid Hotel Jakarta, Sabtu (5/3) malam.

Dalam pertemuan itu Usamah menyampaikan bahwa kedua kubu telah menandatangani surat usulan kesepakatan yang berisikan mengenai islah dan penyelenggaraan Muktamar VIII.

“Pada Sabtu tanggal 5 Maret 2016 pukul 23.00 WIB, telah dilaksanakan pertemuan informal kepengurusan PPP Muktamar Bandung yang menghasilkan enam poin usulan kesepakatan,” ujar Usamah.

Sumber : https://member.antaranews.com/data/index.php?idnews=4856&date=07-03-2016&idcat=PLK

Baca juga artikel terkait DIMYATI NATAKUSUMAH atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto