tirto.id - Indonesia membidik ekspor produk otomotif ke Australia hingga 1,2 juta unit. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Indonesia dan Australia lewat penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis target itu bisa tercapai lantaran dalam perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani, Indonesia mendapat fasilitas bea masuk 0 persen, terutama untuk kendaraan rendah emisi karbon (low carbon emission vehicle/ LCEV) yakni mobil hybrid (HEV) dan mobil tenaga listrik murni (EV).
Fasilitas yang diterima RI itu sejalan dengan kesanggupan memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya produk otomotif yang dikirim memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 35%.
"Dengan Mendag sudah tandatangani IA-CEPA, salah satu yang ditargetkan menjadi primadona ekspor adalah otomotif karena pasarnya cukup besar yakni 1,2 juta kendaraan," kata dia di Hotel Shangri-La, Rabu (13/3/2019).
Airlangga mengatakan peluang RI mengisi pasar otomotif Australia lantaran industri otomotif di negeri kangguru itu sudah tutup sejak lama. Dengan demikian ia optimistis target itu bisa dicapai.
Sebelumnya, Indonesia dan Australia resmi menandatangani deklarasi perjanjian perdagangan bebas dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Perjanjian ini bertujuan untuk kemitraan ekonomi Indonesia yang komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Australia.
Kerja sama tersebut mencakup perdagangan barang termasuk langkah-langkah non-tarif, prosedur bea cukai, fasilitas perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, perdagangan jasa termasuk layanan profesional, layanan keuangan, layanan telekomunikasi, dan pergerakan orang perorangan, perdagangan elektronik, investasi, ekonomi kerja sama, kompetisi, dan ketentuan hukum.
Perjanjian ini akan menghilangkan 100 persen tarif Australia, sedangkan 94 persen tarif Indonesia akan dihapuskan secara bertahap.
Sektor industri utama di kedua negara yang akan mendapat manfaat dari penghapusan tarif ini termasuk otomotif, tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, serta furnitur.
Selanjutnya, perjanjian ini memasukkan ketentuan tentang non-tarif termasuk sanitasi dan fitosanitasi, dan hambatan teknis untuk perdagangan, serta fasilitas perdagangan dan prosedur bea cukai yang akan memastikan ekonomi yang lebih kuat dan transparan lingkungan Hidup.
Perjanjian dagang seperti IA-CEPA ini diharapkan mendorong daya saing Indonesia sehingga dapat berkompetisi secara global.
Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0 persen.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri