Menuju konten utama

Digitalisasi Tanda Tangan Pejabat Dukcapil di Mulai Tahun Depan

Dengan tanda tangan digital diharapkan tidak ada lagi penundaan layanan administrasi karena tidak ada pejabat dinas di tempat.

Digitalisasi Tanda Tangan Pejabat Dukcapil di Mulai Tahun Depan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief bersama Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (23/11/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id -

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penerapan tanda tangan digital pada dokumen kependudukan akan dimulai pada 2019.

"Pada tahun depan layanan dukcapil akan lebih digital lagi dengan menerapkan tanda tangan digital," kata Zudan dalam Rapat Koordinasi Pendaftaran Penduduk dan Persiapan Menghadapi Pemilihan Umum 2019 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Senin (26/11/2018) seperti diberitakan Antara.

Penggunaan tanda tangan digital ini, kata dia, akan membuat pelayanan dokumen kependudukan yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, tidak lagi tergantung pada kehadiran kepala dinas di kantor.

"Produk dokumen kependudukan tidak terganggu meski kepala dinas sedang tugas luar. Bisa tanda tangan digital dengan ipad, ponsel, atau gawai lain," jelasnya.

Ia mengatakan para kepala dinas perlu mendaftarkan seluruh tanda tangannya untuk menjadi spesimen yang akan dicocokkan dalam penerapan tanda tangan digital hingga Desember mendatang. Dengan demikian, dapat dilaksanakan mulai tahun depan.

Zudan juga mendorong agar dukcapil di Provinsi Sulsel mampu mengoptimalkan layanan via gawai untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Ia mencontohkan bagaimana layanan akta kelahiran dalam jaringan (daring) telah diterapkan di Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Dengan layanan ini, kata dia, masyarakat dapat mencetak akta kelahiran di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Dukcapil.

"Bisa dicetak dari mana pun, misalnya dari rumah atau kantor, yang penting jaringannya ada," tambahnya.

Zudan mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan aplikasi akta kelahiran daring ini.

Baca juga artikel terkait E-KTP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Editor: Jay Akbar