Menuju konten utama

Diduga Selewengkan Dana Umat, ACT: Keuangan Kami Baik-Baik Saja

Presiden ACT Ibnu Khajar mengklarifikasi dugaan keuangan lembaganya goyah akibat penyelewengan. Ia membantah laporan Majalah Tempo.

Diduga Selewengkan Dana Umat, ACT: Keuangan Kami Baik-Baik Saja
Pusat layanan Humanity Care Line di Kota Bekasi, Jawa Barat. Antara/Pradita Kurniawan Syah

tirto.id - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengklaim kondisi keuangan lembaganya baik-baik saja. Hal itu disampaikan Presiden ACT Ibnu Khajar mengklarifikasi dugaan keuangan lembaga kemanusiaan itu goyah akibat penyelewengan. Ia membantah laporan Majalah Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat" edisi Sabtu, 2 Juli 2022.

“Kondisi lembaga ACT dalam kondisi baik-baik saja, mungkin dalam berita lembaga ini linglung, lembaga ini baik-baik saja dan secara keuangan konsisten sejak 2005,” klaim Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu juga mengklaim ACT rutin melakukan audit keuangan setiap tahun. Ia menyebut ACT selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia tak menyebut lembaga mana yang mengaudit keuangan ACT.

"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang sudah teraudit dan dapat WTP sudah dipublikasikan di web sebagai bentuk transparansi,” katanya.

Sementara itu, Ibnu membenarkan gaji yang diterima Presiden ACT mencapai Rp250 juta per bulan. Akan tetapi, ia mengklaim hal itu sudah tidak berlaku.

"Sempat diberlakukan pada 2021, tapi tidak permanen,” ujarnya.

Ibnu menjelaskan besaran gaji tersebut sempat diberlakukan lantaran filantropi ACT dalam keadaan tidak stabil.

“Filantropi tidak stabil, ada pergantian, kami memilah dua hal, kurangi karyawan atau alokasi dana. Akhirnya kami memilih agar mengurangi beberapa gaji karyawan,” kata dia.

Ibnu pun membeberkan gaji yang dia terima saat ini sebagai presiden ACT. Dia mengklaim pendapatannya tidak lebih dari Rp100 juta.

Dalam laporan Majalah Tempo dengan judul “Kantong Bocor Dana Umat” edisi Sabtu, 2 Juli 2022, menyebut gaji Ahyudin saat masih menjabat Ketua Dewan Pembina ACT lebih dari Rp250 juta per bulan. Lalu pejabat di bawahnya seperti senior vice president mendapat upah sekitar Rp150 juta, vice president Rp80 juta per bulan, dan di bawahnya seperti direktur eksekutif digaji Rp50 juta serta direktur mendapat gaji Rp30 juta.

Majalah Tempo juga melaporkan bahwa kondisi keuangan ACT goyah akibat penyelewengan, di mana ada transfer untuk kepentingan pribadi petinggi ACT. Selain itu, ada sejumlah kampanye donasi ACT yang dianggap berlebihan dan tak sesuai fakta, serta dana yang masuk diduga dipotong dalam jumlah besar.

Baca juga artikel terkait SKANDAL ACT atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan