Menuju konten utama

Diduga Selewengkan Dana Umat, ACT: Kami Mohon Maaf

ACT mengaku sudah berbenah dan memperbaiki kondisi dan restrukturisasi lembaganya sejak 11 Januari 2022.

Diduga Selewengkan Dana Umat, ACT: Kami Mohon Maaf
Ahyudin, Ketua Dewan Pembica ACT dan Sri Eddy Kucoro Direktur ACT menjelaskan target SKPI ACT di tahun 2020, Jumat (7/2/2020). FOTO/Rilis ACT

tirto.id - Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas pemberitaan Majalah Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat" pada Edisi Sabtu, 2 Juli 2022.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih ke Majalah Tempo di atas semua pemberitaan itu, jadi manfaat bagi kita semua," ucap Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam konferensi pers luring yang digelar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, meski tidak membenarkan, Ibnu juga tidak membantah laporan Majalah Tempo tersebut.

Mengutip dari rilis ACT yang diperoleh Tirto pada Senin (4/7/2022) malam, ACT mengaku sudah berbenah dan memperbaiki kondisi lembaganya sejak 11 Januari 2022. Diketahui, ACT sudah berkiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu.

Dia mengklarifikasi bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga di ACT. Restrukturisasi tersebut termasuk manajemen, fasilitas, serta budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

"SDM [sumber daya manusia] kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas," kata Ibnu.

Pada 2021 lalu, beber dia, jumlah karyawan ACT ada 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang. Ibnu kemudian menerangkan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu mengaku sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.

"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," kata Ibnu.

Melansir laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, kondisi keuangan ACT tengah goyah akibat penyelewengan di mana ada transfer untuk kepentingan pribadi petinggi ACT.

Majalah Tempo juga melaporkan bahwa sejumlah kampanye donasi ACT yang dianggap berlebihan dan tak sesuai fakta dan dana yang masuk diduga dipotong dalam jumlah besar.

Sejumlah anggota staf dan eks petinggi ACT menyebut krisis keuangan yang melanda lembaga itu diduga disebabkan oleh berbagai pemborosan dan penyelewengan selama bertahun-tahun. Terkait pemborosan, misalnya, gaji Ahyudin saat masih menjabat Ketua Dewan Pembina ACT disebut lebih dari Rp250 juta per bulan.

Baca juga artikel terkait SKANDAL ACT atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri