tirto.id - Samuel Bulu Maru (48) alias Bapa Maya diduga tewas ketika menjalani penahanan di Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Lelaki itu mendekam di sel sejak 27 Oktober 2019.
Ia ditangkap karena diduga sebagai salah satu orang dalam kelompok yang berselisih dengan kelompok lain. Perseteruan antara kelompok Surlena (kakak kandung Bapa Maya) dan kelompok Bapa Okta (Kepala Desa Dangga Mango) itu karena sengketa kepemilikan tanah.
Tanah itu belum bersertifikat, namun keluarga Surlena mengklaim membayar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sedangkan kelompok lawan menegaskan mereka memiliki hak tanah tersebut.
Bentrok dua kelompok terjadi pada 5 September, mengakibatkan seorang luka berat di bagian punggung karena tebasan parang, seorang tewas dan sebuah rumah kebun rusak di Desa Dangga Mango, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
“Kelompok Bapa Maya diduga [oleh polisi] jadi kelompok yang menyebabkan orang tewas dan rumah rusak," ucap Ketua Lembaga dan Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Sarnelli, Paulus Dwiyaminarta, ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (4/11/2019).
Polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Bapa Maya serta empat lainnya jadi tersangka.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai petani itu bermula ketika dia sedang menemui anaknya di daerah Waingapu dan Lamboya untuk meminta biaya tambahan wisuda anaknya yang lain. Lantas ia dicokok.
Paulus menyatakan berdasarkan pengakuan almarhum, dia tidak berada di lokasi bentrok, melainkan hanya melihat peristiwa itu dari kampungnya.
“Karena Bapa Maya saat itu sakit, tapi rumahnya dekat dengan tempat kejadian,” ucap dia.
Ketika lelaki itu menjalani pemeriksaan kepolisian, kata Paulus, ia berstatus sebagai tersangka.
Bapak beranak empat itu ditempatkan di sel Polres Sumba Barat, dalam keadaan sehat. Pihak keluarganya pun mengaku melihat dia masih sehat, tidak memiliki riwayat penyakit berbahaya dan tidak pernah dirawat sebelum ditahan.
Pengacara dari Sarnelli, Umbu Tamu Ridi, menyatakan pada Kamis (31/10/2019), sekitar pukul 11-15, ia mendampingi Bapa Maya guna pengambilan keterangan BAP di bagian Sat Reskrim Polres Sumba Barat.
"Dia dalam keadaan pincang, kaki kiri tidak bisa jalan normal," ucap Umbu ketika dihubungi Tirto, Senin (4/11/2019).
Bapa Maya enggan menceritakan penyebab kesakitan itu, kata Umbu, tapi ia mengeluh sakit di paha kiri, pinggang hingga bokong.
Kamis (31/10/2019) sore, anak Bapa Maya menjenguk dan melihat kesakitan ayahnya. Tapi dia tidak berani bicara kepada pihak Sarnelli. Jumat malam, lanjut Umbu, Bapa Maya meninggal dalam tahanan.
“Menurut kawan-kawan tahanannya, dia meninggal dalam sel. Pukul 2, penyidik telepon dan saya bilang jangan sampai dia dianiaya. Penyaksian saya dan keluarga, dia dalam keadaan sakit," jelas Umbu.
Lelaki itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Lende Moripa untuk dapatkan pertolongan. Pengakuan polisi bahwa dia meninggal di rumah sakit.
Kuasa hukum dan keluarga korban meminta autopsi, akhirnya dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak pada Sabtu (2/11/2019).
Namun, Umbu dan keluarga korban belum mendapatkan hasil autopsi dengan alasan unit forensik masih memeriksanya.
Menurut Umbu, Lodowik Bulu Ate, anggota keluarga Bapa Maya yang berprofesi sebagai perawat, menyaksikan proses pencarian penyebab kematian dan menurutnya ada kejanggalan.
"Bagian dada memar," ujar Umbu.
Dokter forensik, kata Umbu, tidak mau menjawab pertanyaan Lodowik diduga karena tidak ingin muncul konflik baru dari autopsi itu.
Kini pihak LKBH Sarnelli masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk pengusutan perkara.
Umbu menyatakan sumber kuat dugaan penganiayaan yakni pengakuan keluarga, rekan satu sel korban dan penyaksian langsung dirinya ketika menemani proses BAP Bapa Maya.
Empat tersangka lain tidak dianiaya, namun mereka diancam dalam penahanan. Umbu mengaku pihaknya sulit berdiskusi mendalam dengan para tersangka, hanya istri-istri yang bisa berdialog dengan tahanan itu.
Polisi membantah kematian Bapa Maya karena penganiayaan.
“Itu informasi yang tidak benar," ucap Penyidik Polres Sumba Barat, Brigpol Raya, ketika dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
Sementara itu, Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Tamsil membenarkan proses autopsi.
“Sabtu kemarin sudah dilakukan autopsi terhadap jenazah sesuai permintaan keluarga dan pengacara. Kami masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian," tutur dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz